PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah kota. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengatakan masa jabatan para Ketua RT dan RW akan berakhir pada November 2025.
Menurut Mie Go, tahapan pemilihan seharusnya telah dimulai satu bulan sebelum masa tugas berakhir. Namun, proses tersebut sempat tertunda karena menunggu kesiapan panitia penyelenggara di tingkat kelurahan.
“Saat ini kita sedang dalam tahap persiapan untuk proses pendaftaran dan pemilihan RT dan RW. Harapannya, pemilihan nanti bisa berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” ujar Mie Go, Kamis (9/10/2025).
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan calon pemimpin lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dan memilih calon Ketua RT dan RW yang mampu mengabdi sepenuhnya kepada warga serta menjalankan tugas dengan baik,” katanya.
Mie Go menegaskan bahwa pemilihan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya memperkuat peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah.
“Semoga yang terpilih nanti benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat dan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi lingkungan masing-masing,” tutupnya.








