Dana PPSE Dipotong Rp200 Ribu per KPM, Camat Muaragembong Terkesan Bela Pendamping

 

Bekasi, SuaraNusantara.Online

Informasi yang beredar menyebutkan Camat Muaragembong membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) di Desa Pantai Bahagia. Camat bahkan menegaskan bahwa proses penyaluran berjalan normal dan tidak ada pemotongan.

Namun, bantahan tersebut dinilai publik justru terkesan melindungi pendamping yang diduga kuat menjadi pelaku pemotongan dana bantuan. Fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Hasil investigasi awak media dan pengakuan langsung warga penerima manfaat mengungkap adanya pemotongan Rp200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari total Rp5 juta yang seharusnya diterima, warga hanya mendapatkan Rp4,8 juta. Ironisnya, alasan potongan dikaitkan dengan “biaya pembuatan spanduk”, dan warga bahkan diingatkan agar tidak menyebarkan hal ini kepada pihak lain.

Program PPSE di Desa Pantai Bahagia tercatat memiliki 400 KPM. Hingga kini, 360 KPM sudah menerima bantuan, sementara 40 KPM masih menunggu pencairan. Dari 360 penerima, jika dikalkulasikan, total dugaan potongan mencapai Rp72 juta (Rp200.000 x 360 orang) – angka yang sangat besar untuk ukuran bantuan bagi masyarakat miskin.

Ketua LSM Perbindo, Boston Nainggolan, mengecam keras dugaan praktik tersebut. Ia menyebut pihaknya telah resmi melaporkan kasus ini ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi sejak 8 Agustus lalu, namun hingga kini tidak ada tanggapan.

“Kami sudah resmi melaporkan kasus ini ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, tapi sampai sekarang tidak ada respons. Diamnya pemerintah hanya memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan program sosial,” ujar Boston.

Boston menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada laporan administratif. Kasus ini akan dibawa ke aparat penegak hukum agar oknum yang terlibat dapat diproses secara pidana.

“Kami sudah mengantongi bukti dan kesaksian dari para penerima manfaat. Jika aparat serius, praktik pungli berkedok program bantuan ini bisa segera dibongkar. Jangan biarkan dana rakyat miskin dijadikan bancakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemotongan dana bantuan PPSE di Desa Pantai Bahagia. ( Red )

Pos terkait