Suaranusantara.online
SUMENEP – Serangkaian skandal yang mencuat di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menunjukkan bobroknya tata kelola pendidikan di daerah ujung timur Madura ini. Berbagai pelanggaran mulai dari penipuan terhadap tenaga pengajar, pengadaan barang yang dikorupsi terang -terangan hingga dugaan penggelapan aset tanah masyarakat kini menjadi sorotan publik.
Kondisi carut-marut dimulai dari perlakuan tidak adil terhadap para pendidik. Sejumlah tenaga pengajar yang merupakan garda terdepan pendidikan justru menjadi korban kebohongan dari instansi yang seharusnya melindungi mereka.
Tidak hanya itu, para kepala sekolah dasar negeri juga dibuat bingung terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua yang hingga kini belum tersalurkan.
Ketidakpastian ini tentu mengganggu operasional sekolah dan merugikan siswa yang membutuhkan layanan pendidikan optimal.
Temuan paling mengejutkan adalah praktik penggelembungan siswa di lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) setingkat sekolah menengah.
Investigasi mengungkap, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengetahui dan membiarkan manipulasi data siswa yang sangat memalukan.
Dalam dokumen yang diperoleh, terungkap bahwa satu nama siswa didaftarkan hingga tiga kali dengan nomor ujian berbeda dan nilai ujian yang berbeda pula. Praktik ini bukan hanya terjadi pada satu nama, melainkan sistematis dan melibatkan banyak identitas.
Praktik kotor ini mengakibatkan banyaknya ijazah palsu yang beredar di Kabupaten Sumenep, merugikan masyarakat yang memiliki ijazah asli dan mencoreng kredibilitas sistem pendidikan nasional.
Skandal paling mencengangkan adalah dugaan penggelapan aset tanah masyarakat. Tanah milik warga dimasukkan dalam catatan aset Dinas Pendidikan tanpa dasar hukum yang jelas.
Seorang warga Sapeken mengungkapkan, bahwa tanahnya telah tercatat sebagai aset dinas sejak 1973, namun hingga kini tidak pernah menerima kompensasi sepeser pun dari Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Daerah.
“Apa ini yang dinamakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia?” keluh warga yang merasa dirugikan tersebut, Selasa (08/07/2025).
Kinerja buruk Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tidak hanya merugikan masyarakat lokal, tetapi juga negara. Ketidakprofesionalan dalam mengelola pendidikan dan aset negara mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas di tingkat daerah.
Masyarakat Sapeken dan Kabupaten Sumenep berharap Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan Republik Indonesia dapat mendengar keluhan ini dan mengambil tindakan tegas. Mereka menuntut pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Sumenep untuk mengembalikan hak-hak masyarakat yang telah dirampas.
Deretan skandal ini menunjukkan perlunya reformasi total dalam tata kelola Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Tanpa tindakan tegas dari pemerintah pusat, praktik-praktik kotor ini akan terus merugikan masyarakat dan mencoreng wibawa pendidikan nasional.
Publik menanti tindakan konkret dari pemerintah untuk memulihkan kepercayaan dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama di Kabupaten Sumenep yang telah lama menderita akibat kinerja buruk aparatur daerahnya.
Berita ini disusun berdasarkan investigasi mendalam dan kesaksian langsung dari masyarakat yang terdampak. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tercapai keadilan bagi seluruh pihak yang dirugikan.
(GUSNO)








