Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Narkotika di Mentok

Bangka Barat – Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial MI (23) atas dugaan peredaran narkotika. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sawah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, 10 bungkus plastik berisi daun kering yang diduga ganja, serta 48 paket kertas putih berisi potongan daun kering yang juga diduga narkotika jenis ganja. Barang haram tersebut disembunyikan di atas plafon kamar mandi kontrakan pelaku.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi ganja dengan berat bruto 800 gram serta sabu seberat 0,10 gram. Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta jaringan yang terkait dengan pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *