Suaranusantara.online
POLRES BOGOR – Polres Bogor kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 7 Maret 2025, pukul 08.25 WIB di Ruang Mediasi Polres Bogor ini dipimpin oleh Kabag Ren Polres Bogor, Kompol Sri Marheni Rai, SE.
Dalam sambutannya, Kompol Sri Marheni Rai menegaskan, bahwa Jumat Curhat bertujuan untuk meningkatkan sinegritas antara kepolisian dan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam mengantisipasi tawuran di jalur Ciawi yang kerap menjadi titik perlintasan dari berbagai wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan ini beberapa pejabat kepolisian, di antaranya Kasiwas Ipda Wawan,SH, Kasi Humas IPTU Desi Triana S.H., M.H, KBO Sat Reskrim Iptu Dwi., SH yang turut serta. Selain itu, dua warga Desa Bitungsari, yakni Ali dan Atang, juga hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Penyampaian Jumat Curhat oleh warga kali ini adalah dari Atang Sapar, Kp. Ranji Rt. 002/003 Desa Bitungsari Kec. Ciawi Kab. Bogor.
Atang menyampaikan keluhan terkait kenakalan remaja seperti tawuran yang terjadi pada malam dini hari.
Sementara itu, Halim, Kp. Sukamanah Rt.003/001 Desa Bitungsari Kec. Ciawi Kab. Bogor, menyampaikan terkait penanganan untuk anak gangguan jiwa namun belum bisa dikatakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang suka mengambil barang-barang warga dan suka jalan-jalan di lingkungan sekitar dengan membawa pisau yang dikhawatirkan akan mencelakai orang lain serta terkait truk-truk besar di daerah Ciawi yang mengakibatkan kemacetan.
Warga masyarakat pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Polres Bogor serta Bhabinkamtibmas dalam melayani masyarakat.
Tanggapan dan jawaban pihak Polres Bogor :
Terkait dengan tawuran, masyarakat ataupun orang tua juga memiliki peran aktif dalam mengantisipasi kejadian tawuran remaja, dan pastikan anak-anak sudah pulang ke rumah pada pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya, apabila menemukan atau melihat tawuran di jalan atau dimanapun agar masyarakat dapat berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polres Bogor serta diinfokan titik – titik rawan terjadinya tawuran.
Terkait anak yang suka mengambil barang orang lain, bisa jadi belum sampai tahap ODGJ. Tetapi memiliki kelainan klepto yg dialaminya. Lakukan pendekatan dengan pihak keluarga untuk mengawasi anak tersebut agar tidak menggangu kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Warga juga dihimbau agar menghindari pinjol, judol dan bank emok yang akan membuat sulit bagi warga itu sendiri.
Terkait apabila adanya gangguan Kamtibmas di wilayah tempat tinggal bisa langsung dilaporkan melalui call center 110, on call 1×24 jam.
Sedangkan, terkait banyaknya truck yang parkir di pinggir jalan sepanjang jalan Ciawi di jam-jam anak pulang sekolah dan pulang kerja antara pukul 14.00- 17.00 WIB sehingga mengakibatkan kemacetan yang parah hendaknya lakukan koordinasi dengan Kapolsek Ciawi untuk di jam-jam tersebut mengerahkan anggota untuk menghimbau sopirs-sopir truck untuk tidak parkir lama di jalur-jam tersebut.
Kapolsek Ciawi juga sudah bersurat ke perusahaan-perusahaan tersebut untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir.
“Kami berharap masyarakat segera melaporkan kejadian yang mencurigakan, baik kepada Bhabinkamtibmas setempat maupun melalui layanan 110 yang tersedia 24 jam,” ujar Kompol Sri.
Sementara itu, KBO Reskrim IPTU Dwi Wiyanto S.H. turut menjelaskan, bahwa saat ini Polres Bogor masih melaksanakan Operasi Pekat Lodaya dengan melakukan patroli cyber guna menekan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor.
Permasalahan lain yang turut dibahas adalah keberadaan Pinjaman Online (Pinjol) dan bank Emok dalam menawarakan hutang pinjaman yang menjanjikan. Akan tetapi akibatnya akan menjadi penyesalan, karena awalnya senang menerima uang banyak, akan tetapi untuk membayarnya pada tiap bulan tagihan tahu-tahu berat tidak bisa membayar. Sedangkan hina terus berjalan dan akan berakibat fatal bagi peminjam.
Selain itu, Kaurmintu Sat Binmas, IPDA Danang Wijayanto S.H., M.H., juga menyoroti fenomena pinjaman online (Pinjol) dan bank emok yang semakin menjamur di tengah masyarakat. Hal ini disebabkan oleh sulitnya akses pinjaman melalui bank konvensional, sehingga banyak warga yang tergiur untuk meminjam dari layanan ilegal yang justru bisa menjerat mereka dalam masalah keuangan yang lebih besar.
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Bogor.
Jumat curhat selesai paka pukul 09.15 WIB situasi aman dan kondusif.
(mardioto)