Langkat Peringkat ke-5 Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Langkat. Suaranusantara.online/news

Sesuai dengan surat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Nomor : B/0006/PC.01.04-02/I/2023 20 Januari 2023 serta Menindaklanjuti hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah se Sumatera Utara Tahun 2022 sebagaimana telah diumumkan pada tanggal 22 Desember 2022 di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Kabupaten Langkat meraih peringkat kelima (5) tingkat Provinsi dengan katagori Kelas Tinggi jumlah nilai 87,8.

Pada kesempatan itu Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH melalui Sekda Langkat Amril,S.Sos,MAP hadir untuk menerima hasil penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera.

Sambutan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar menjelaskan 10 besar nilai tertinggi se Indonesia secara langsung di undang untuk menerima sertifikat di Jakarta, dari 10 besar tersebut Provinsi Sumatera Utara mendapatkan peringkat ke 5 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.

Jenis penilaian fokus pada pemeriksaan standar pelayanan publik merupakan ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas dan sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terdapat sanksi mulai dari sanksi pembebasan dari jabatan sampai dengan sanksi pembebasan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri bagi pelaksana dan penyelenggara pelayanan publik yang tidak memenuhi kewajibannya menyediakan standar pelayanan publik yang layak ungkapnya.

Dari penilaian terbagi menjadi 3 zona yakni Hijau, Kuning dan Merah. Ada pun data kabupaten kota yang menempati Zona di antaranya:

ZONA HIJAU
1. Bupati Deli Serdang
2. Bupati Humbang Hasundutan
3. Bupati Serdang Bedagai
4. Walikota Tebing Tinggi
5. Bupati Langkat
6. Bupati Tapanuli Selatan
7. Bupati Batu Bara
8. Bupati Nias
9. Bupati Pakpak Bharat
10. Bupati Simalungun
11. Bupati Dairi
12. Bupati Padang Lawas Utara
13. Walikota Medan
14. Bupati Tapanuli Utara
15. Bupati Labuhan Batu Utara

ZONA KUNING
1. Bupati Samosir
2. Bupati Nias Selatan
3. Bupati Toba
4. Bupati Asahan
5. Walikota Padangsidimpuan
6. Bupati Padang Lawas
7. Bupati Karo
8. Walikota Gunungsitoli
9. Bupati Tapanuli Tengah
10. Bupati Mandailing Natal
11. Bupati Labuhan Batu
12. Walikota Pematangsiantar
13. Bupati Nias Barat

ZONA MERAH
1. Bupati Labuhan Batu Selatan
2. Walikota Sibolga
3. Walikota Tanjung Balai
4. Bupati Nias Utara
5. Walikota Binjai

Perwakilan Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh daerah yang ada di Provinsi sumatra utara dapat berhadir di acara Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, hal ini untuk kemajuan yang sangat relatif bukan membanding-bandingkan namun meningkatkan kualitas demi kepatuhan dalam menjalani pelayanan publik kepada masyarakat.

“Namun kami sudah menghadap kepada bapak presiden dengan kinerja kami, beliau menugaskan agar nilai kepatuhan agar menjadi opini pelayanan publik seperti BPK yang bisa langsung turun untuk mengaudit dan tentunya harus dilengkapi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” sebutnya.

 

EMA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *