USMAN, S.E. Terpilih ,Pimpin Kampung Negeri Ratu Melalui Pilkakam PAW

 

Lampung Tengah , Suara Nusantara.Online –

Usman, S.E. resmi terpilih sebagai Kepala Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, melalui Pemilihan Kepala Kampung Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di Balai Kampung Negeri Ratu pada Selasa (2/6/2026).

Pelaksanaan pemilihan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diikuti oleh unsur masyarakat yang memiliki hak pilih sesuai ketentuan yang berlaku dalam mekanisme pemilihan kepala kampung antar waktu.

Pemilihan PAW merupakan salah satu mekanisme yang digunakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala kampung sebelum berakhirnya masa jabatan definitif.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Kampung PAW Negeri Ratu, Yandi Ihwan, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Camat Pubian, Chaerullah, S.Sos., yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.

Ia berharap kepala kampung terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik serta mampu bersinergi dengan pemerintah kecamatan dalam mendukung pembangunan kampung.

Dengan hasil pemilihan tersebut, Usman, S.E. ditetapkan sebagai Kepala Kampung Negeri Ratu terpilih melalui mekanisme PAW dan akan melanjutkan roda pemerintahan kampung sesuai ketentuan yang berlaku.

Usman, S.E. menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat.

Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala kampung dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pembangunan yang bermanfaat bagi warga Kampung Negeri Ratu.

Kegiatan pemilihan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat demokrasi, dengan harapan kepemimpinan baru dapat membawa kemajuan bagi Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

( M A N S U R )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *