Caption Foto: Ketua BPD Desa Sempan dan Tim Wahyu CS usai menghadari RDP DPRD Babel terkait tuntutan kebun plasma sawit oleh PT. GML
PANGKALPINANG — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sempan, Subiarto, berharap rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait tuntutan pembangunan kebun plasma sawit oleh PT Gunung Maras Lestari (GML) dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan Subiarto usai mengikuti RDP terkait pembangunan kebun plasma dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT GML yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Rabu (3/6/2026).
Menurut Subiarto, masyarakat dari sembilan desa yang berada di sekitar wilayah operasional PT GML telah lama menunggu kejelasan terkait realisasi kebun plasma 20 persen yang menjadi salah satu tuntutan utama warga.
“Kami berharap dalam jangka waktu satu bulan ke depan sudah ada hasil atau keputusan terkait plasma 20 persen yang bisa disampaikan kepada masyarakat sembilan desa. Selama ini masyarakat menunggu kepastian mengenai hak plasma tersebut,” ujarnya.
RDP tersebut dihadiri sembilan kepala desa, perwakilan masyarakat, Ketua BPD Desa Sempan, serta sejumlah instansi terkait, termasuk DPRD Babel, ATR/BPN, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta manajemen PT GML.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan kebun plasma, kemitraan perusahaan dengan masyarakat, hingga manfaat yang diharapkan dapat dirasakan warga di sekitar kawasan perkebunan.
Subiarto mengapresiasi langkah DPRD Babel yang telah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan untuk mencari solusi atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Babel Bapak Didit Srigusjaya beserta seluruh pihak yang telah menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam forum ini,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada ATR/BPN, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta instansi terkait lainnya yang telah hadir dan memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, Subiarto, Wahyu dan rekan yang lain berharap manajemen baru PT Gunung Maras Lestari dapat menunjukkan komitmen yang nyata dalam menyelesaikan persoalan plasma dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar perusahaan.
“Masyarakat berharap manajemen baru PT GML memiliki komitmen untuk memberikan kepastian terkait plasma serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Harapan kami, keberadaan perusahaan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat di sembilan desa,” ujarnya.
Menurut Subiarto, masyarakat tidak menginginkan konflik berkepanjangan, melainkan solusi yang adil dan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Hasil RDP tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut DPRD Babel bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan manajemen PT GML guna mencari solusi atas tuntutan masyarakat terkait pembangunan kebun plasma 20 persen.








