PANGKALPINANG — Kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang menuai tanda tanya. Di tengah alasan defisit anggaran yang membuat TPP dipangkas hingga 20 persen, pemerintah kota justru merekrut tenaga baru pada awal 2026.
Sejak Januari 2026, ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang harus menerima pemotongan TPP sebesar 20 persen. Kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang disebut mencapai sekitar Rp192 miliar.
Bagi sebagian ASN, pemotongan tersebut terasa cukup berat. Pasalnya, tambahan penghasilan tersebut selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi pegawai di luar gaji pokok.
Namun di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut defisit, muncul informasi bahwa pemerintah kota justru merekrut puluhan tenaga baru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Pangkalpinang, Fahrizal, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pemerintah kota tidak melakukan perekrutan pegawai baru berstatus aparatur, melainkan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Bukan rekrut pegawai, tetapi penyedia jasa lainnya perorangan. Dasarnya menggunakan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya,” ujar Fahrizal, Rabu (11/3/2026).
Meski demikian, kebijakan tersebut tetap memunculkan kegelisahan di kalangan ASN. Sejumlah pegawai mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
Seorang pegawai di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut saat mengetahui adanya tenaga baru di kantornya.
“Saya sempat kaget saja, kok tiba-tiba ada pegawai baru di kantor,” ujarnya.
Menurut dia, jika alasan pemotongan TPP memang karena kondisi keuangan daerah yang defisit, kebijakan tersebut sebenarnya bisa dipahami oleh pegawai. Namun situasi menjadi berbeda ketika pada saat yang sama pemerintah daerah justru membuka perekrutan tenaga baru yang pada akhirnya juga menjadi beban anggaran daerah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan ASN mengenai prioritas penggunaan anggaran di tengah tekanan fiskal yang sedang dihadapi pemerintah kota.








