suaranusantara.online – Makassar – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat dan berhasil meringkus Muh Rijal (36), terduga pelaku pembakaran rumah mantan istrinya di Jalan Laiya, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Insiden ini menyebabkan 33 rumah warga terbakar dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp700 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaludin Farti, mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut awalnya terjadi di rumah mantan istri pelaku dan menyebar cepat ke rumah-rumah di sekitarnya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tadi malam pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujar Kombes Pol Jamaludin Farti dalam keterangan pers di Posko Resmob Polda Sulsel, Selasa (29/10/2024) malam.
Motif pelaku diduga berawal dari rasa cemburu. Muh Rijal mengaku membakar sampah di depan rumah tetangga mantan istrinya dengan maksud memancing seseorang yang dicurigai memiliki hubungan dengan mantan istrinya keluar. “Ada tumpukan sampah dan tangga kayu di depan rumah tetangganya. Ketika dia bakar dan berasap, dia tinggalkan tempat itu dan mengaku tidak tahu jika api merambat hingga membakar rumah mantan istrinya,” jelas Jamaludin.
Kebakaran hebat ini mengakibatkan sekitar 211 jiwa terdampak, dengan api yang cepat menjalar di pemukiman padat penduduk tersebut. Kombes Pol Jamaludin juga menyatakan pihaknya akan terus mendalami keterangan pelaku serta memverifikasi informasi dari saksi-saksi untuk memastikan kebenaran pengakuan pelaku.
Kini, kasus ini sedang dalam tahap pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan dugaan motif dan proses hukum selanjutnya.