TERUNGKAP: Skandal Korupsi Berkedok Proyek Jalan Senilai Rp 300 Juta, Manipulasi RAB dan Mark-up Terbongkar di Desa Gapura Tengah

Dokumentasi Pembangunan Jalan Aspal Desa Gapura Tengah, Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Anggaran Tahun 2024

Suaranusantara.online

SUMENEP – Investigasi mendalam mengungkap dugaan korupsi sistemik dalam proyek pengaspalan jalan di Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, yang didanai bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur senilai Rp 300 juta, anggaran tahun 2024.

Temuan mengejutkan menunjukkan adanya manipulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang memungkinkan pencurian dana publik secara terstruktur.

Kesenjangan anggaran dengan realitas di lapangan, Divisi Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semesta Dewan Perwakilan Jawa Timur, Ibnu Hajar, dalam wawancara eksklusif dengan media ini di salah satu kafe, Kamis (11/9/2025), mengungkap diskrepansi mencolok antara dokumen perencanaan dengan kondisi aktual lapangan.

“Inti penyimpangan terletak pada manipulasi dokumen perencanaan. RAB yang diajukan seharusnya untuk pekerjaan rehabilitasi ringan, bukan pembangunan jalan baru,” tegas Ibnu Hajar.

Manipulasi dokumen perencanaan /RAB yang diajukan (fiktif):
– Pembangunan jalan aspal baru sepanjang 607 meter
– Lebar jalan 2,50 meter
– Komponen lengkap: galian, timbunan, agregat base, dan pengaspalan
– Total anggaran: Rp 300 juta

Sedangkan realitas lapangan (faktual):
– Jalan sudah eksis bertahun-tahun sebelumnya
– Hanya butuh tambal sulam lubang-lubang kecil
– Overlay tipis pada sebagian ruas
– Volume pekerjaan aktual maksimal 30-40% dari anggaran

Ia mengatakan selisih antara RAB dengan pekerjaan aktual menunjukkan mark-up hingga 200%, menciptakan ruang korupsi yang sangat besar.

Menurutnya ini merupakan kegagalan sistemik pengawasan Konsultan Perencana: Manipulator Dokumen.

Konsultan Perencana Desa yang seharusnya memvalidasi kelayakan teknis RAB terbukti tidak melakukan ground truthing yang akurat.

Padahal sesuai Pergub 64/2023, konsultan wajib:
– Survey kondisi existing
– Analisis kebutuhan teknis
– Penyusunan RAB sesuai standar harga satuan

“Ini bukan kelalaian biasa. Konsultan secara sengaja memanipulasi dokumen untuk menciptakan ruang mark-up,” ungkap Ibnu

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sumenep yang melakukan verifikasi RAB gagal mendeteksi ketidaksesuaian mencolok. Padahal sesuai Pergub 64/2023, SKPD berkewajiban:

– Desk evaluation dokumen teknis
– Cross-check dengan kondisi existing
– Memberikan rekomendasi layak/tidak layak sebelum DPA turun

Kegagalan verifikasi ini menunjukkan kelalaian berat atau bahkan dugaan kolusi dalam proses persetujuan monitoring provinsi, sistem pengawasan bolong

Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak memiliki sistem monitoring memadai untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan RAB yang disetujui. Penyimpangan baru terdeteksi setelah proyek selesai.

Kondisi jalan saat ini menjadi bukti nyata kegagalan proyek:
– Ditumbuhi rumput liar di sepanjang permukaan
– Muncul lubang-lubang baru dalam waktu kurang dari setahun
– Kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran Rp 300 juta.

Kepala Desa Gapura Tengah menolak memberikan klarifikasi dan menghindari komunikasi dengan tim investigasi.

Sikap ini memperkuat dugaan ada upaya sistematis menyembunyikan bukti.

Menghadapi dugaan korupsi sistemik ini, berbagai pihak mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan:
– Audit forensik mendalam
– Analisis detail kesesuaian RAB vs realisasi fisik
– Penelusuran alur dana dari provinsi hingga pelaksana
– Identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam manipulasi

Kasus Desa Gapura Tengah berpotensi menjadi pintu masuk pembongkaran korupsi massal dalam program bantuan keuangan Jawa Timur yang mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

Kerusakan tata kelola, Konsultan perencana menjadi partner korupsi, bukan quality assurance, SKPD kehilangan fungsi sebagai gatekeeper anggaran daerah, sehingga sistem bantuan keuangan menjadi ladang korupsi terstruktur

Media ini berkomitmen mengawal kasus hingga sampai ke meja Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Waktu akan membuktikan, apakah ini menjadi momentum pembersihan besar-besaran atau sekadar badai dalam gelas yang berlalu tanpa perubahan.

Investigasi akan terus berlanjut dengan mengungkap nama-nama dan institusi yang terlibat setelah verifikasi lebih mendalam.

Masyarakat diimbau melaporkan indikasi serupa di daerah masing-masing untuk membongkar praktik korupsi sistemik lainnya.

(GUSNO)

Pos terkait