PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mempersiapkan penerapan Smart Parking melalui aplikasi PKP Smart. Untuk tahap awal, masyarakat diminta melakukan registrasi kendaraan melalui aplikasi tersebut.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan fitur Smart Parking sudah tersedia, tetapi belum langsung masuk pada tahap penerapan penuh.
“Kalau parkir sudah bisa, tapi untuk pendaftaran dulu. Jadi mereka daftarkan motornya dulu, daftarkan mobilnya dulu,” kata Saparudin.
Setelah proses registrasi berjalan, Pemkot Pangkalpinang akan melihat kesiapan sistem sebelum penerapan Smart Parking dimulai.
“Nanti insyaallah dalam awal bulan kita baru start. Kami akan lihat dulu aplikasinya apakah sudah bisa berjalan dengan baik registrasinya oleh masyarakat kita,” ujarnya.
Saparudin mengatakan penerapan Smart Parking juga telah disosialisasikan kepada para juru parkir.
Pemkot, kata dia, menyiapkan skema insentif khusus bagi para juru parkir yang terlibat dalam penerapan sistem tersebut.
“Kemarin kita sudah sosialisasi jukir-jukirnya dan mereka juga akan mendapatkan insentif khusus,” katanya.
Penerapan sistem digital tersebut menjadi bagian dari pengembangan kanal pembayaran dalam PKP Smart sekaligus upaya pemerintah memperluas layanan publik berbasis digital.







