PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi menimbulkan kabut asap di wilayah kota.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan pembentukan satgas tersebut merupakan langkah antisipasi dini.
“Bukan berarti ini sudah parah, bukan. Namun, kita mengantisipasi sedini mungkin,” kata Saparudin.
Menurutnya, masyarakat terkadang menemukan atau mengalami kejadian kebakaran pada waktu yang tidak terduga, termasuk malam hari. Oleh karena itu, Pemkot Pangkalpinang memperkuat pos penanganan yang selama ini diisi unsur pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana dengan melibatkan sejumlah instansi lain.
“Pos yang sudah ada selama ini, yang isinya dari Damkar dan dinas penanggulangan bencana, kita jadikan terpadu. Kita tambah keterlibatan dari Polres, Kodim, maupun Kejari,” ujarnya.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut diharapkan dapat memperluas jalur komunikasi dan mempercepat penyampaian informasi dari masyarakat ketika terjadi kebakaran.
“Dengan langkah ini, saluran komunikasinya jadi lebih banyak. Masyarakat nantinya bisa lebih mudah menyampaikan atau memberitahukan informasi jika ada kebakaran lahan atau hutan di Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin saat dimintai tanggapan mengenai fenomena kabut asap yang muncul di Pangkalpinang beberapa hari terakhir.
Pemkot Pangkalpinang berharap langkah antisipasi terpadu ini dapat mempercepat penanganan saat timbul kebakaran lahan, sekaligus mencegah dampaknya meluas.







