Skandal Anggaran di SDN Sabuntan 1 Makin Menggila: Dana BOS Diduga Dikorupsi, PIP Siswa pun Dipangkas Misterius!

Suaranusantara.online

SAPEKEN, SUMENEP – Gelombang dugaan penyalahgunaan anggaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sabuntan 1, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian memanas dan menyulut kemarahan wali murid.

Setelah mencuatnya kejanggalan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan bantuan sekolah penggerak, kini beredar kabar yang tak kalah menghebohkan: pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) secara sepihak sebesar Rp 50 ribu dari setiap siswa penerima.

Kabar pemotongan dana PIP tanpa persetujuan wali murid ini menambah daftar panjang dugaan praktik penyelewengan di sekolah yang menyandang status sekolah penggerak tersebut.

Sebelumnya, sorotan tajam tertuju pada laporan penggunaan dana BOS Afirmasi tahun 2020 senilai Rp 60 juta yang dinilai penuh kejanggalan.

Kepala Sekolah SDN Sabuntan 1, Suwarno, bersikukuh dana BOS Afirmasi telah dibelanjakan sesuai juknis dan kebutuhan sekolah, bahkan sampai mengeluarkan surat pernyataan tertulis.

Namun, rincian belanja yang tertera dalam surat tersebut justru mengundang kecurigaan.

Harga fantastis untuk absensi digital (Fingerprint) sebesar Rp 15 juta dan biaya pembangunan pagar Rp 14 juta, padahal pagar yang diklaim dibangun sudah lama berdiri, menjadi sorotan utama.

Dugaan mark-up harga dan potensi proyek fiktif dalam laporan dana BOS Afirmasi semakin menguat.

Kini, dengan adanya kabar pemotongan dana PIP, keresahan wali murid semakin menjadi-jadi.

Pemotongan dana bantuan pendidikan yang seharusnya menjadi hak siswa kurang mampu ini jelas melukai rasa keadilan dan memperberat beban ekonomi keluarga.

“Kami tidak pernah dimintai persetujuan soal pemotongan dana PIP ini. Tahu-tahu uang yang kami terima sudah berkurang Rp 50 ribu. Ini sangat tidak adil,” ungkap salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya dengan nada geram.

Dugaan praktik jahat yang diduga melibatkan Kepala Sekolah SDN Sabuntan 1, Suwarno, ini telah dilaporkan ke Polres Sumenep.

Namun, ironisnya, penanganan laporan tersebut terkesan jalan di tempat.

Pelapor hingga kini belum mendapat panggilan untuk memberikan keterangan lebih lanjut, menimbulkan spekulasi dan kekecewaan di tengah masyarakat Sapeken.

Masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak Polres Sumenep untuk segera bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam mengusut tuntas skandal anggaran yang melanda SDN Sabuntan 1 ini.

Mereka khawatir, jika praktik-praktik kotor ini terus dibiarkan, akan semakin merusak kualitas pendidikan dan mencoreng citra program sekolah penggerak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memajukan pendidikan di daerah.

“Ini bukan hanya soal dugaan korupsi dana BOS dan bantuan sekolah penggerak, tapi juga hak anak-anak miskin yang dirampas melalui pemotongan dana PIP. Pihak berwajib harus bertindak tegas dan memberikan sanksi seberat-beratnya jika terbukti ada penyelewengan,” tegas salah seorang tokoh masyarakat Sapeken.

Publik kini menanti gebrakan nyata dari aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas dugaan praktik korupsi dan pungutan liar di SDN Sabuntan 1.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan penegak hukum dipertaruhkan dalam kasus yang mencoreng dunia pendidikan di ujung timur Pulau Madura ini.

(GUSNO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *