Sat Polairud Temukan 7 TI di DAS Jembatan Kampung Pasir, Aktivitas Dihentikan

BANGKA – Aktivitas tambang timah ilegal kembali ditemukan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jembatan Kampung Pasir, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Sebanyak tujuh unit tambang inkonvensional (TI) jenis sebu-sebu ditemukan beroperasi di kawasan tersebut saat personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka melakukan patroli, Rabu (30/9/2026).

Patroli yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu melibatkan Kanit Patroli, Kasubnit Binmas Air dan sejumlah personel Sat Polairud Polres Bangka.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan memberikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas penambangan.

Aktivitas tambang di kawasan DAS tersebut dinilai berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari pendangkalan alur muara, abrasi tanah milik warga hingga polusi suara yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan, langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah pendekatan persuasif dengan meminta para penambang menghentikan kegiatan.

“Kami mengimbau kepada para penambang agar menghentikan aktivitas penambangan di kawasan DAS Jembatan Kampung Pasir. Selain berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti pendangkalan dan abrasi, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Aria menegaskan, pendekatan persuasif bukan berarti aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan dibiarkan.

Jika setelah diberikan imbauan masih ditemukan kegiatan serupa, pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengedepankan upaya pencegahan dan imbauan. Namun apabila masih ditemukan aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Setelah mendapat imbauan dari petugas, para pemilik TI menghentikan aktivitas penambangan di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga tidak menemukan adanya pihak yang diduga mengoordinasikan aktivitas penambangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kegiatan tersebut dilakukan atas inisiatif masing-masing penambang.

Patroli selesai sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.

Sat Polairud Polres Bangka selanjutnya mengingatkan masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan yang berpotensi merusak lingkungan perairan maupun menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *