Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penusukan di Pemali Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang

BANGKA — Pelarian Fikri alias Ipik (29), terduga pelaku penganiayaan terhadap Subardi alias Burdi (52), berakhir di Pelabuhan Mentok, Bangka Barat.

Fikri diamankan tim gabungan kepolisian kurang dari 12 jam setelah peristiwa penusukan yang terjadi di Simpang BBI, Dusun Tutut, Desa Penyamun, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

Tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Satreskrim Polres Bangka, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Opsnal Polsek Mentok dan Polsek Pemali berhasil melacak keberadaan pelaku yang diduga hendak meninggalkan Pulau Bangka menuju Palembang.

Korban Subardi mengalami luka akibat tusukan pada bagian dada sebanyak dua kali serta luka pada tangan kanan dan kiri. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa tersebut bermula ketika terjadi penganiayaan terhadap korban di kawasan Simpang BBI. Polisi menyebut pelaku menggunakan satu bilah pisau lipat saat melakukan aksinya.

Setelah kejadian, Fikri melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih menuju arah Sungailiat.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi dan menelusuri jalur yang diduga dilalui pelaku.

Pengejaran kemudian mengarah ke Bangka Barat.

Hasil penyelidikan membawa tim gabungan ke Pelabuhan Mentok. Di lokasi tersebut, polisi menemukan Fikri yang diduga hendak menyeberang menuju Palembang.

Pelaku kemudian diamankan tanpa harus menunggu waktu lama untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyebut Fikri merupakan residivis dalam perkara pencurian serta penganiayaan. Saat kejadian, pelaku juga diduga berada dalam pengaruh alkohol.

Atas perbuatannya, Fikri diproses sesuai ketentuan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) ke-2 KUHP.

Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunte mengatakan kecepatan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Pengungkapan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka bersama Polsek jajaran dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga keamanan masyarakat,” tegas Indra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *