PANGKALPINANG, Suaranusantara — Di sebuah desa di Bangka Belitung, masih ada warga yang tinggal di rumah permanen peninggalan masa kejayaan timah. Dindingnya kokoh, atapnya layak, bahkan sekilas terlihat lebih baik dibandingkan rumah penerima bantuan sosial lainnya.
Namun, kondisi rumah itu tidak selalu menggambarkan keadaan ekonomi penghuninya saat ini.
Ketika harga timah berjaya, banyak keluarga memiliki penghasilan yang cukup untuk membangun rumah. Tahun-tahun berlalu, sumber penghasilan menyusut, pekerjaan semakin sulit, sementara kebutuhan hidup terus meningkat. Rumah tetap berdiri, tetapi kemampuan ekonomi penghuninya berubah.
Fenomena inilah yang menjadi salah satu perhatian dalam audiensi terkait dinamika pendataan desil sebagai dasar penetapan program bantuan dan perlindungan sosial yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (2/10/2026).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menilai karakteristik masyarakat Bangka Belitung tidak selalu dapat dibaca hanya dari kondisi fisik tempat tinggal.
“Dulu kita masih punya timah, ada rezeki kita bangun rumah. Sekarang rumahnya bagus belum tentu isinya ada,” ujar Didit.
Pernyataan itu bukan sekadar gambaran kondisi sosial masyarakat, tetapi juga menjadi alasan DPRD Babel mendorong adanya variabel kearifan lokal dalam proses pendataan penerima bantuan sosial.
Menurut Didit, selama ini masih ditemukan warga yang dinilai layak menerima bantuan, namun belum masuk dalam data penerima. Karena itu, DPRD Babel bersama pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) berupaya mencari jalan agar data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi bersama BPS Pusat dan BPS Provinsi Bangka Belitung pada 12 Oktober mendatang di Kantor Gubernur Babel.
Rapat tersebut akan melibatkan kepala desa se-Bangka Belitung, kepala dinas sosial kabupaten/kota, serta berbagai instansi terkait.
Harapannya sederhana tetapi penting: memastikan masyarakat yang berhak tidak terlewat dari program bantuan pemerintah.
“Tugas kepala desa ialah segera mendata kembali masyarakat yang selama ini belum terakomodasi, padahal mereka layak menerima bantuan,” kata Didit.
Di balik berbagai istilah teknis seperti desil, pemutakhiran data, hingga sistem informasi sosial, ada pekerjaan panjang yang berlangsung di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa, mengingatkan bahwa masyarakat sering kali datang ke pemerintah daerah ketika bantuan yang biasa diterima tiba-tiba berhenti atau ketika mereka merasa layak tetapi tidak masuk daftar penerima.
Dalam situasi seperti itu, menurut Baharudin, pemerintah daerah tidak bisa sekadar menjawab bahwa kewenangan penetapan data berada di pemerintah pusat.
“Masyarakat butuh informasi yang menenangkan. Jangan sampai kita menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini bukan urusan kami. Masyarakat bisa marah,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah daerah tetap menjalankan fungsi pelayanan dengan membantu masyarakat memahami proses pendataan sekaligus membuka ruang pemutakhiran data.
Saat ini terdapat sejumlah saluran yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan kondisi sosial ekonomi mereka, mulai dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), aplikasi Cek Bansos, hingga berbagai mekanisme pengaduan dan verifikasi yang tersedia.
Dalam audiensi tersebut, Baharudin menyampaikan satu hal yang menurutnya menjadi kunci utama dalam seluruh proses pendataan.
“Data itu adalah fakta yang diinformasikan kemudian diolah menjadi data,” katanya.
Bagi Baharudin, secanggih apa pun sistem yang digunakan, hasil akhirnya tetap bergantung pada fakta yang disampaikan masyarakat dan proses verifikasi yang dilakukan petugas.
Jika informasi yang diberikan sesuai kondisi sebenarnya, kemudian diverifikasi dan diolah secara benar, maka data yang dihasilkan akan lebih akurat.
Sebaliknya, jika fakta yang disampaikan tidak sesuai kondisi lapangan, maka kesalahan data akan terus berulang dan berdampak pada penyaluran bantuan.
Karena itulah pemutakhiran data menjadi pekerjaan yang tidak pernah benar-benar selesai. Kondisi ekonomi masyarakat berubah, pekerjaan berubah, jumlah anggota keluarga berubah, bahkan status sosial ekonomi seseorang bisa berubah hanya dalam hitungan bulan.
Persoalan data bantuan sosial bukan hanya terjadi di Bangka Belitung. Hampir seluruh daerah menghadapi tantangan yang sama: bagaimana memastikan bantuan negara sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Namun bagi Bangka Belitung, ada satu tantangan tambahan, yaitu karakteristik daerah yang selama puluhan tahun bertumpu pada sektor pertimahan.
Perubahan kondisi ekonomi pascatambang membuat sebagian indikator kesejahteraan tidak selalu dapat dibaca secara sederhana.
Karena itu, usulan memasukkan variabel lokal yang disampaikan DPRD Babel menjadi bagian dari upaya agar data penerima bantuan tidak hanya berbicara tentang rumah, bangunan, atau aset yang terlihat, tetapi juga menggambarkan kondisi riil masyarakat saat ini.
Pada akhirnya, tujuan seluruh proses ini bukan sekadar memperbaiki angka dalam basis data.
Yang dicari adalah memastikan bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, BPJS, maupun berbagai program perlindungan sosial lainnya benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
Sebab di balik setiap angka dalam data desil, ada keluarga yang berharap tetap bisa berobat, anak yang ingin melanjutkan sekolah, dan masyarakat yang menggantungkan harapan pada hadirnya negara melalui program bantuan sosial.







