Suaranusantara.online – GOWA — RS PKU Muhammadiyah Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menjalani verifikasi lapangan dalam rangka rencana penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan, Jumat (28/8/2026).
Verifikasi berlangsung di kompleks RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar, Samata, Kabupaten Gowa, dengan agenda yang dipusatkan di ruang pertemuan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) lantai 2 serta sejumlah fasilitas pelayanan rumah sakit.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penilaian kesiapan rumah sakit sebelum penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan oleh Menteri Kesehatan.
Tim asesor atau tim visitasi dipimpin drg Christiana ENH, M.Kes. Tim juga terdiri atas Fadillah Puspa Nadinnisa, S.Kep., Ners dari Tim Kerja Tata Kelola Rumah Sakit Pendidikan; Syifa Ulhadira, S.H. dari Tim Kerja Hukum; dr Andi Wahyuningsih Attas, Sp.An-T.I., Subsp.T.I.(K)., MARS sebagai perwakilan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI); serta Dr Rosa Maria Carli, MPH dari unsur Kolegium Dokter.
Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan FKIK Unismuh Makassar Prof. Dr. dr. Suryani As’ad, M.Sc., Sp.GK., Subsp.KM., kemudian dilanjutkan sambutan Rektor Unismuh Makassar Dr. Ir. H. Abd Rakhim Nanda, S.T., M.T., IPU, sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Selanjutnya, Unit Fungsional Pendidikan menyampaikan laporan yang dipaparkan Dr. dr. Hj. Sitti Musafirah, Sp.KK., FINSDV., FAADV. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan profil rumah sakit oleh Direktur RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar Prof. dr. H. Syarifuddin Wahid, Ph.D., Sp.PA(K)., Sp.F., DFM.
Dalam pemaparannya, Syarifuddin menjelaskan kesiapan rumah sakit dalam mendukung penyelenggaraan fungsi pendidikan yang terintegrasi dengan FKIK Unismuh Makassar.
Penilaian Mencakup Pelayanan dan Pendidikan Klinis
Verifikasi lapangan dilakukan untuk menilai kesiapan dan kesesuaian berbagai unsur yang menjadi persyaratan Rumah Sakit Pendidikan.
Aspek yang diverifikasi antara lain pelayanan kesehatan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, tata kelola, penyelenggaraan pendidikan, serta penelitian.
Tim asesor juga melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah fasilitas dan unit pelayanan yang diproyeksikan mendukung kegiatan pendidikan klinis mahasiswa kedokteran maupun peserta didik tenaga kesehatan.
Selain pemeriksaan fasilitas, proses verifikasi mencakup telaah dokumen, sistem pembelajaran, mekanisme koordinasi antara rumah sakit dan institusi pendidikan, serta kesiapan tenaga kesehatan dalam mendukung pelaksanaan pendidikan klinis.
Verifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan rumah sakit tidak hanya mampu memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga menyediakan lingkungan pembelajaran klinis yang terencana, aman, terukur, dan sesuai dengan standar pendidikan.
Direktur: Bukan Sekadar Pemenuhan Administrasi
Direktur RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar Prof. Syarifuddin Wahid mengatakan proses menuju penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan merupakan bagian dari pengembangan rumah sakit.
“Penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan bukan hanya tentang memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan, pendidikan, dan penelitian,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberadaan Rumah Sakit Pendidikan diharapkan dapat memberikan ruang pembelajaran klinis yang baik sekaligus memperluas kontribusi rumah sakit terhadap masyarakat.
“Kami ingin RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar dapat menjadi tempat pembelajaran klinis yang baik sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Syarifuddin, fungsi pendidikan yang terintegrasi dengan pelayanan dan penelitian juga diharapkan dapat mendukung proses pembentukan tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Rektor Dorong Integrasi Rumah Sakit dan FKIK
Rektor Unismuh Makassar Dr. Abd Rakhim Nanda mengatakan pengembangan RS PKU Muhammadiyah Unismuh merupakan bagian dari penguatan ekosistem pendidikan kedokteran dan kesehatan di lingkungan Unismuh.
Menurutnya, rumah sakit dan FKIK perlu dikembangkan dalam ekosistem yang saling mendukung.
“Rumah sakit dan fakultas kedokteran harus tumbuh dalam satu ekosistem. Pengembangan RS PKU Muhammadiyah Unismuh kita arahkan untuk memperkuat pendidikan kedokteran, pelayanan kesehatan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Rakhim.
Ia menambahkan, integrasi tersebut semakin penting seiring dengan pengembangan pendidikan dokter dan pendidikan dokter spesialis di FKIK Unismuh Makassar.
Dekan: Perkuat Pembelajaran Klinis
Dekan FKIK Unismuh Makassar Prof. Suryani As’ad mengatakan Rumah Sakit Pendidikan memiliki posisi strategis dalam memastikan kesinambungan antara pembelajaran akademik di fakultas dan pengalaman klinis mahasiswa di rumah sakit.
“Keberadaan Rumah Sakit Pendidikan menjadi bagian sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan kedokteran yang terintegrasi, mulai dari proses akademik hingga pengalaman klinis mahasiswa,” ujarnya.
Menurut Suryani, lingkungan pendidikan klinis tidak hanya berfungsi membentuk kemampuan medis mahasiswa, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan etika profesi, integritas, empati, serta komitmen terhadap keselamatan pasien.
Libatkan Seluruh Civitas Hospitalia
Pelaksanaan verifikasi lapangan juga menjadi momentum bagi seluruh civitas hospitalia RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar untuk memastikan kesiapan berbagai unsur dalam memenuhi persyaratan Rumah Sakit Pendidikan.
Syarifuddin mengapresiasi tim rumah sakit yang telah mempersiapkan proses verifikasi, termasuk Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Pendidikan dr. Suriah Tjegge, MHA., FISQua., CHAE, serta Kepala Bagian Pendidikan Dr. dr. A. Weri Sompa, M.Kes., Sp.N(K).
“Ini merupakan kerja bersama. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh civitas hospitalia yang telah mempersiapkan berbagai hal untuk menghadapi proses verifikasi ini. Mudah-mudahan seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan RS PKU Muhammadiyah Unismuh segera memperoleh penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan,” kata Syarifuddin.
Verifikasi lapangan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses menuju penetapan RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar sebagai Rumah Sakit Pendidikan.
Apabila seluruh persyaratan dan tahapan penilaian dapat dipenuhi, status tersebut diharapkan dapat memperkuat integrasi antara pelayanan kesehatan, pendidikan klinis, dan penelitian di lingkungan Unismuh Makassar.
Pengembangan fungsi tersebut juga diharapkan mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan sekaligus kualitas pendidikan tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan.







