BANGKA — Persoalan aset fasilitas publik menjadi salah satu aspirasi paling menonjol dalam reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi dan Imelda, di Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali, Sabtu (12/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan bahwa sejumlah fasilitas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, termasuk kantor desa dan masjid, masih berkaitan dengan aset perusahaan sehingga pemerintah desa kesulitan melakukan pembangunan maupun mengakses dukungan anggaran.
Anggota Komisi III DPRD Babel, Imelda, meminta Pemerintah Desa Karya Makmur tidak hanya menyampaikan persoalan tersebut secara lisan. Ia meminta desa segera menyerahkan dokumen dan daftar objek aset yang memang dibutuhkan masyarakat.
“Saya tidak berjanji, Pak. Tapi kalau saya dari dulu tipenya, kenapa orang lain bisa, saya tidak bisa? Itu prinsip saya,” kata Imelda.
Ia menegaskan, DPRD siap memperjuangkan aset yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Namun, perjuangan tersebut membutuhkan dasar administrasi yang jelas dari pemerintah desa.
“Kalau memang ada aset-aset PT Timah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Karya Makmur, sekali lagi saya tegaskan, Pak Kades, tolong cepat sampaikan kepada kami. Mana objek yang ingin dikeluarkan? Untuk apa kebutuhannya?” ujarnya.
Menurut Imelda, DPRD sebelumnya telah beberapa kali berkomunikasi mengenai persoalan aset. Namun, pihaknya belum menerima pengajuan resmi dari Pemerintah Desa Karya Makmur mengenai objek mana saja yang hendak dimohonkan untuk diserahkan.
Ia menilai persoalan administrasi tidak dapat dibebankan kepada anggota DPRD karena kewenangan tersebut berada di pemerintah desa.
“Untuk membuat administrasi bukan kami, Pak. Tapi kalau untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, itu kami, Pak,” tegasnya.
Masjid dan Kantor Desa Terkendala Status Aset
Persoalan status aset menjadi penting karena pemerintah desa tidak bisa sembarangan menggunakan anggaran untuk membangun fasilitas di atas lahan yang status kepemilikannya belum jelas.
Imelda mencontohkan masjid yang digunakan masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah akan menghadapi persoalan apabila hendak memberikan bantuan hibah pembangunan sementara status aset lahannya belum jelas.
“Masjid tidak mungkin, DPMD mana pun, kepala daerah mana pun tidak akan berani menganggarkan dana hibah untuk masjid karena tidak jelas asetnya punya siapa,” katanya.
Hal serupa berlaku untuk kantor desa maupun kebutuhan lahan pemakaman.
Salah seorang warga sebelumnya menyampaikan bahwa Desa Karya Makmur belum memiliki lahan pemakaman sendiri dan selama ini menggunakan lokasi di Air Ruay.
Kondisi itu membuat kebutuhan lahan publik menjadi persoalan yang tidak sekadar berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga kepastian aset desa untuk jangka panjang.
Imelda meminta kepala desa segera membuat surat resmi yang menjelaskan objek, lokasi dan kebutuhan aset tersebut.
“Jangan sampai kami pulang reses ini tidak ada hitam di atas putih yang disampaikan oleh Pak Kades, Bapak-Bapak, Ibu-Ibu menyalahkan kami berdua,” ujarnya.
Ia memastikan surat tersebut akan menjadi dasar bagi dirinya bersama Imam Wahyudi dan anggota Komisi III lainnya untuk melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
DPRD Tak Ingin Aspirasi Berhenti di Forum Reses
Bagi Imelda, reses bukan sekadar agenda bertemu masyarakat dan mencatat keluhan.
Ia bahkan mempertanyakan fungsi dirinya sebagai wakil rakyat apabila aspirasi yang disampaikan warga tidak dapat diperjuangkan.
“Kami dipilih oleh rakyat, Pak. Kalau memang kami berdua tidak ada fungsinya, enggak usah pilih kami, Pak, ke depannya,” katanya.
Menurutnya, keterbatasan kewenangan tidak boleh menjadi alasan bagi DPRD untuk tidak mengupayakan penyelesaian. Jika persoalan berada di luar kewenangan provinsi, DPRD dapat melakukan komunikasi dengan pihak yang memiliki kewenangan.
Imelda juga menyinggung kondisi internal PT Timah yang menurutnya sedang melakukan pembenahan.
“Karena memang sekarang SDM yang ada di PT Timah lagi berbenah,” ujarnya.
Kemacetan di Depan MTsN 1 Bangka Ikut Disorot
Selain persoalan aset, reses juga menerima aspirasi dari tenaga pendidik MTs Negeri 1 Bangka mengenai meningkatnya kepadatan lalu lintas di depan sekolah.
Jumlah siswa MTsN 1 Bangka disebut telah mencapai 532 orang. Pada penerimaan peserta didik sebelumnya, terdapat sekitar 220 pendaftar, sementara kapasitas yang dapat diterima hanya 190 siswa.
Pertambahan jumlah siswa tersebut berdampak terhadap aktivitas kendaraan pada jam masuk dan pulang sekolah. Kemacetan disebut terjadi terutama pada pagi dan sore hari ketika orang tua mengantar maupun menjemput anak.
Persoalan tersebut dinilai bukan sekadar masalah kelancaran lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan siswa.
Imam Wahyudi dan Imelda menyatakan akan mengomunikasikan persoalan tersebut dengan Bupati Bangka dan Dinas Perhubungan karena ruas jalan yang menjadi lokasi persoalan berada dalam kewenangan kabupaten.
Dewan juga meminta pihak sekolah memberikan kontak perwakilan agar perkembangan koordinasi dapat dipantau secara langsung.
Harga Beras, MinyaKita dan LPG Jadi Keluhan Warga
Aspirasi lain datang dari warga yang menyoroti harga kebutuhan pokok, terutama beras, MinyaKita dan LPG.
Warga mempertanyakan harga beras SPHP kemasan 5 kilogram yang menurutnya di lapangan dapat mencapai Rp68 ribu hingga Rp70 ribu, lebih tinggi dari harga yang ia pahami sebagai ketentuan harga eceran tertinggi.
Ia meminta DPRD memperkuat pengawasan distribusi hingga tingkat pengecer.
“Kalau bisa di-sidak toko-tokonya yang menjual harganya semau hati atau tidak,” kata warga tersebut.
Masalah distribusi juga dikaitkan dengan kondisi Bangka Belitung sebagai daerah kepulauan yang masih bergantung pada pasokan dari luar daerah.
DPRD menyebut persoalan rantai pasok tersebut perlu dibicarakan bersama organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Disperindag, Dinas Perhubungan dan instansi yang berkaitan dengan infrastruktur pelabuhan.
Sementara dari sektor perkebunan, DPRD juga menyoroti belum tersedianya fasilitas refinery minyak goreng di Kabupaten Bangka. Kondisi itu dinilai membuat hasil sawit daerah masih harus dikirim keluar untuk proses pengolahan lebih lanjut.
Seluruh persoalan tersebut menjadi catatan dalam reses dan akan dipilah berdasarkan kewenangan serta prioritas tindak lanjut.
Namun bagi warga Karya Makmur, satu persoalan yang paling mendesak tetap sama: kepastian aset untuk fasilitas yang digunakan masyarakat.
Sebab selama status aset belum jelas, pembangunan kantor desa, masjid maupun fasilitas publik lainnya berpotensi terus terbentur persoalan administrasi.







