PANGKALPINANG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Persampahan Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, menyampaikan bahwa pembahasan substansi Perda telah rampung dan tinggal menunggu jadwal untuk dibawa ke sidang paripurna.
Imam, yang juga anggota Komisi III DPRD Babel, menekankan urgensi percepatan pengesahan Perda ini, mengingat persoalan sampah merupakan isu vital yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga kualitas hidup.
“Pembahasan substansi sudah selesai. Kita bersama pihak eksekutif, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri, sudah menyepakati poin-poin penting. Sekarang bola sudah kami serahkan ke Gubernur untuk dijadwalkan ke paripurna,” ujar Imam usai rapat internal, Selasa (14/5).
Menurutnya, saat ini hanya tinggal dilakukan penyelarasan redaksional dan istilah teknis dalam draf Perda. Tidak ada lagi perubahan substansi karena seluruh isi telah melalui kajian komprehensif, termasuk hasil kunjungan kerja ke sejumlah daerah yang dianggap berhasil mengelola sampah secara terpadu.
“Kita sudah bahas dari hulu ke hilir. Mulai dari produksi sampah rumah tangga, pengangkutan, pengelolaan di TPS, hingga ke proses akhir yang kini tak lagi hanya dibuang ke tempat pembuangan akhir, tapi dikelola secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ranperda ini bersifat regional karena akan melibatkan sinergi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, seperti Bangka Tengah, Bangka Induk, dan Pangkalpinang. Imam juga menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber, baik rumah tangga maupun perkantoran.
“Kalau setiap rumah menghasilkan setengah kilogram sampah sehari, bisa kita bayangkan jumlah totalnya. Harus ada kesadaran masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik sejak awal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah aktif menjemput berbagai program dan bantuan dari pusat yang mendukung pengelolaan persampahan. Hal ini penting, mengingat adanya tekanan dari pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang belum menunjukkan keseriusan.
“Sudah ada teguran dari pusat kepada daerah, termasuk surat dari kementerian. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah adalah program nasional yang wajib kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Imam menutup pernyataannya dengan pesan reflektif. “Sampah adalah urusan kita bersama. Kesadaran harus dimulai dari diri sendiri. Jangan terus bergantung pada orang lain,” pungkasnya.








