Lampung Tengah, Suara Nusantara.Online-
Dewan Pimpinan Nasional LBH Perintis Penegak Keadilan resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Jl. Raya Timbul Rejo RT/RW 001/002, Kampung Timbul Rejo, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Kamis (14/5/2026).
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Supri Apriyanto, SH., C.PML., C.PT., C.MMED., C.ML., C.PL. Di dampingi oleh , Bapak Najib.SH.MH. Dan Poto Bersama.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus, anggota, serta tamu undangan dari berbagai wilayah, Dan dilanjutkan dengan pembagian Piagam penghargaan kepada para anggota .
Dalam sambutannya, Supri Apriyanto menegaskan komitmen lembaga untuk memperkuat peran bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan akses.
Ia menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk meningkatkan pelayanan dan profesionalitas advokasi di tengah masyarakat.
“LBH hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum yang adil dan merata.
Kami ingin memastikan masyarakat kecil mendapatkan akses keadilan yang layak,” ujarnya.
Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian pembacaan struktur kepengurusan, penandatanganan berita acara, serta doa bersama. Sejumlah anggota yang hadir, termasuk Mansur, menyatakan kesiapan mendukung program kerja organisasi ke depan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan jaringan kerja LBH Perintis Penegak Keadilan dalam menjalankan fungsi sosialnya di bidang bantuan hukum dan advokasi masyarakat di berbagai daerah.
( M A N S U R )








