Puluhan Penerima BANMOD Kota Kediri Menghilang tanpa Sebab, Disperdagin Siapkan Sanksi secara Tegas

Suaranusantara.online

KEDIRI, JAWA TIMUR – Sebanyak 72 warga penerima bantuan modal (BANMOD) 2024 akan segera mendapat sanksi tegas dari Pemkot Kediri. Hal tersebut menyusul belum disetorkannya surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana hingga tenggang waktu habis.

Hingga akhir Maret ini, sebanyak 72 penerima Banmod tersebut ‘menghilang SEPERTI DITELAN BUMI’ alias tidak ada kabarnya.

Upaya petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri untuk mendatangi mereka yang mendapat BANMOD sesuai alamat yang disetor juga tidak membuahkan hasil.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani melalui Kepala Bidang Perindustrian Lilin Nuryani mengatakan, sebagian penerima banmod itu ada yang masih bisa dihubungi. Namun, tidak sedikit pula yang sudah tidak ada kabar sejak awal.

Ada yang karena sudah pindah domisili, jadi tidak tahu keberadaannya. Ada yang memang sudah pindah, tapi tidak laporan,” ujar Lilin.

Mayoritas dari 72 orang itu beralasan sudah pindah domisili. Hal itu diketahui setelah petugas berusaha menghubungi yang bersangkutan. Namun, saat ditanya secara detail lokasi domisili yang baru, mayoritas dari mereka langsung menghilang tanpa jejak.

“Ada yang pindah lokasi usaha. Karena usahanya di luar kota, makanya dia tidak mau mengembalikan ( bantuan modal yang tidak dipertanggungjawabkan, Red). Cuma luar kotanya dimana, dia tidak mengasih tahu dengan jelas alamatnya,” bebernya.

Adapun beberapa orang penerima banmod sudah mendapat surat peringatan (SP) atau surat teguran, menurut Lilin sudah memproses pertanggungjawaban.

Penyelesaian itu pun diupayakan tetap dengan membelanjakan uang modal untuk usaha mikro yang dijalankan.

“Kemarin kan rata-rata belanja sarpras nya kurang. Ya sudah diusahakan dari labanya dia jualan, dibelikan,” terang Lilin.

Sedangkan untuk 72 orang lainnya yang menghilang tanpa jejak, pihaknya tidak bisa menyimpulkan apa alasan yang pasti dari para penerima banmod tersebut.

“Karena tidak ada komunikasi,yang jelas ada alasan sebenarnya juga tidak tahu,” bebernya.

Meski ada puluhan orang penerima BANMOD yang terendus domisili terbarunya, menurut Lilin jumlah tersebut sudah jauh berkurang dibanding tahun lalu.

Untuk penerima banmod 2023, sedikitnya ada sekitar 200 orang yang menghilang tanpa jejak yang jelas.

Belum tahu apa sanksi bagi puluhan penerima yang membandel tersebut? Menurut Lilin pihaknya baru bisa melaporkan detail sanksinya kepada Wali Kota Vinanda Prameswati. Selebihnya, mereka dipastikan akan di-blacklist dari seluruh program yang ada di Pemkot Kediri.

Seperti yang diberitakan, ada total 235 penerima banmod yang mendapat SP dari Pemkot Kediri. Hal tersebut karena mereka tidak menyerahkan pertanggung jawaban untuk penggunaan dana sebesar Rp 2,5 juta.

Sejak diumumkan SP tersebut, mereka diminta memproses pertanggungjawabannya hingga 18 Februari lalu.

Namun, hingga tenggang waktu akhir, masih ada puluhan orang penerima BANMOD yang tetap menghilang tanpa jejak. Mereka belum kunjung jelas soal mempertanggungjawabkan suntikan modal yang sudah dicairkan sejak 2024 lalu itu.

(Wahyudi dese Subagio)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *