Proyek TPT di Pulau Sapangkur Besar Dituding Asal Jadi dan Bermasalah Anggaran

Suaranusantara.online

SUMENEP, JAWA TIMUR – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) senilai ratusan juta rupiah di Dusun Kampung Cepon, Pulau Sapangku Besar, Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, menuai kritik pedas dari masyarakat setempat.

Proyek infrastruktur vital yang dikerjakan pada tahun 2025 ini diduga sarat dengan penyimpangan, mulai dari penggunaan material tidak standar hingga ketidaktransparanan anggaran.

Kekhawatiran utama masyarakat terletak pada penggunaan batu karang basah yang diambil langsung dari laut sebagai material utama TPT.

Kondisi ini dinilai tidak sesuai standar konstruksi yang mengharuskan material dalam keadaan kering untuk penyerapan mortar yang optimal.

“Apa memang diperbolehkan menggunakan batu karang seperti ini?” tanya seorang warga Dusun Cepon yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, sepekan lalu.

Hasan, warga setempat lainnya, mempertanyakan keputusan penggunaan material tersebut.

“Batu gunung di sini banyak, hanya harganya lebih mahal, namun lebih tahan dibandingkan batu karang apalagi yang kondisinya masih basah,” ujarnya dengan nada kecewa.

Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya praktik penghematan biaya yang mengorbankan kualitas dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Desa Sabuntan, Ar. Rasyid, memberikan klarifikasi melalui surat konfirmasi kepada media. Ia menegaskan bahwa material batu karang yang digunakan sudah sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis dari pendamping desa, serta dibeli dari penyedia resmi.

Namun, klarifikasi tersebut justru memicu kekecewaan lebih besar dari masyarakat. Mereka menyayangkan sikap Kepala Desa yang dinilai tidak memberikan edukasi tentang pentingnya pelestarian terumbu karang, melainkan justru turut serta dalam pemanfaatan material yang merusak ekosistem laut.

“Seharusnya Kepala Desa sebagai pemimpin memberikan contoh baik dalam pelestarian lingkungan, bukan malah menjadi bagian dari kerusakan terumbu karang,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Desa Sabuntan.

Selain persoalan material, masyarakat juga mempertanyakan transparansi anggaran proyek TPT ini. Hingga kini, belum ada penjelasan detail mengenai total anggaran yang dialokasikan, mekanisme pengadaan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana.

Fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi permainan dalam pengadaan material, yang diperkuat oleh kesaksian masyarakat setempat tentang proses pengerjaan yang terkesan terburu-buru dan tidak sesuai prosedur.

Penggunaan batu karang sebagai material konstruksi juga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kelestarian ekosistem laut di sekitar Pulau Sapangku Besar. Terumbu karang merupakan habitat penting bagi berbagai biota laut dan berperan vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Aktivitas penambangan batu karang untuk proyek ini diduga telah menyebabkan kerusakan terumbu karang yang sulit dipulihkan, sehingga berpotensi merugikan mata pencaharian nelayan setempat dalam jangka panjang.

Masyarakat Desa Sabuntan menuntut dilakukannya investigasi menyeluruh terhadap proyek TPT ini.

Mereka berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep dan instansi terkait, dapat mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.

Proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi solusi perlindungan kini justru menjadi sumber masalah baru yang memerlukan penanganan serius dari pemerintah daerah.

(GUSNO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *