Proyek Fiktif TPT Senilai Rp 111 Juta di Pulau Sapangkur Kecil Desa Sabuntan

Suaranusantara.online

SUMENEP – Media Suara Nusantara Online mengungkap skandal penggunaan Dana Desa 2023 yang mencapai Rp 1,37 miliar. Warga menuntut transparansi dan audit menyeluruh.

Investigasi mendalam Media Suara Nusantara Online, Sabtu, 12 Juli 2025 mengungkap dugaan kuat adanya proyek fiktif pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Sabuntan II, Pulau Sapangkur Kecil, Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Proyek yang tercatat dalam anggaran Dana Desa 2023 dengan nilai Rp 111.484.600,00 ini diduga tidak pernah dilaksanakan.

Berdasarkan penelusuran dokumen anggaran Dana Desa tahun 2023 yang mencapai Rp 1.375.520.000,00, alokasi untuk pembangunan TPT di Dusun Sabuntan II tercatat jelas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian yang mencolok.

“Di Sapangkur Kecil hanya ada pembangunan saluran air yang dibangun tahun 2023, dan tahun 2024 itupun sudah roboh. Ada juga pembangunan jalan paving tapi semua tidak ada kejelasan anggaran. Kalau pembangunan tembok penahan tanah di sini saya pastikan tidak ada,” ungkap kesaksian warga Pulau Sapangkur Kecil yang berani berbicara dalam investigasi ini melalui sambungan telepon Whatsapp, Sabtu (12/07/2025).

Yang lebih mengkhawatirkan, warga melaporkan bahwa saluran air yang dibangun pada 2023 dan 2024 telah roboh. Material yang digunakan adalah batu terumbu karang yang diambil dari laut, menunjukkan standar konstruksi yang sangat dipertanyakan dan dibangun asal jadi

Investigasi ini juga mengungkap permasalahan sistemik dalam pengelolaan keuangan desa. Warga mengeluhkan tidak adanya keterbukaan dalam penggunaan:

1. Dana Desa – Alokasi anggaran tidak transparan kepada masyarakat.
2. Bantuan Keuangan POKIR DPRD Kabupaten Sumenep – Penggunaan dana tidak diinformasikan dengan jelas
3. Bantuan Kementerian – Tidak ada informasi publik tentang realisasi program diduga kuat banyak tumpang tindihdenfan Dana Desa dan Bantuan Keuangan
4. CSR PT. KEI (Kangean Energi Indonesia) – Distribusi bantuan perusahaan tidak transparan.

Masyarakat di tiga pulau – Sapangkur Besar, Sapangkur Kecil, dan Pulau Sabuntan – kini mulai berani menyuarakan kekecewaan mereka. Kepala Desa Sabuntan dinilai lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada pembangunan desa yang murat marit hingga saat ini.

Masyarakat dengan tegas menuntut: audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa 2023, transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran desa dan pertanggungjawaban kepala desa atas dugaan penyimpangan yang telah terjadi ini serta untuk dilakukan investigasi independen dari pihak berwenang.

Kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan korupsi di tingkat desa, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dana desa dari tingkat pemerintah desa, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal maupun pendamping kecamatan dan pihak pemerintah kecamatan sendiri serta pemerintah daerah semua tidak berfungsi untuk daerah terpencil.

Sehingga efektifitas anggaran tidak tepat sasaran, walaupun anggaran mencapai Rp 1,37 miliar, namun potensi kerugian negara dan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat sangat signifikan dan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan kritis dari masyarakat setempat.

Publik berhak mengetahui kebenaran dan menuntut akuntabilitas penuh dalam pengelolaan dana desa.

Kasus Desa Sabuntan menjadi cermin bagaimana transparansi dan pengawasan yang lemah dapat merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Investigasi ini akan terus berlanjut. Media Suara Nusantara Online mengundang masyarakat yang memiliki informasi terkait untuk melaporkan ke redaksi melalui saluran yang telah disediakan.

(GUSNO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *