Lampung tengah, Suara Nusantara.Online –
Polsek Selagai Lingga kabupaten Lampung tengah mengamankan seorang pria yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (29/4/2026).
Pria tersebut diketahui bernama Edi Lugito, warga Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara.
Dari tangan terduga, petugas turut mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu serta senjata tajam (sajam).
Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati terduga berada di tempat kejadian dengan dugaan sedang mengonsumsi sabu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kampung Negeri Agung, Taufik Hidayat, S.Pd. saat dihubungi media ini pada Jumat (1/5/2026), membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut di wilayah kampungnya.
“Benar, ada penangkapan oleh pihak kepolisian di wilayah kami.
Ia menyampaikan bahwa aparat kampung mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian ,
Kami mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredaran, penyalahgunaan narkotika di wilayah kecamatan selagai lingga khususnya di kampung Negeri agung.
Semoga ini menjadi peringatan bagi warga agar menjauhi narkotika.
Untuk proses dan detailnya sudah ditangani pihak kepolisian,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Terduga masih dalam pemeriksaan intensif, dan kasus ini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Pungkas , Taufik Hidayat.S.Pd.
( M A N S U R )








