Polri Temukan Brankas Tersembunyi Saat Geledah Kafe di Cipete, Bagian Penyidikan Tiga Dugaan Korupsi Besar

JAKARTA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar saat menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Temuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, brankas itu ditemukan di dalam bangunan Cafe de’CLAN Signature. Lokasinya disebut berada di balik lemari atau bagian dekorasi ruangan sehingga tidak terlihat secara langsung.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan adanya penemuan brankas tersebut saat proses penggeledahan berlangsung.

“Betul ditemukan brankas,” ujar Totok kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Meski demikian, Totok belum mengungkapkan secara rinci isi maupun barang-barang yang diamankan dari dalam brankas. Menurutnya, seluruh barang bukti masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

Penggeledahan di lokasi tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dilakukan secara serentak di delapan lokasi berbeda.

Selain Cafe de’CLAN Signature, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer yang berada di kawasan Cipete. Seluruh lokasi itu diduga berkaitan dengan pengumpulan alat bukti dalam sejumlah perkara yang sedang disidik.

Menurut kepolisian, penyidikan bersama tersebut mencakup tiga perkara, yakni dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) periode 2018–2026, dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.

Hingga Rabu malam, proses penyidikan di sejumlah lokasi masih berlangsung. Garis polisi masih terpasang di beberapa titik, sementara penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk menelusuri dugaan aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.

Sumber: Diolah dari keterangan Kortastipidkor Polri dan pemberitaan media nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *