Bangka Barat, — Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan ruang tahanan dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap keberadaan barang terlarang di dalam sel.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas, IPTU Yos Sudarso, menyusul pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ruang tahanan pada Kamis (9/4/2026) sore.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kompol Albert D. H. Tampubolon, bersama jajaran pejabat utama dan fungsi pengawasan internal. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik bangunan hingga penggeledahan barang milik para tahanan.
“Kapolres Bangka Barat menegaskan tidak ada toleransi terhadap barang terlarang di dalam sel tahanan. Ini langkah tegas untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan mencegah potensi gangguan,” ujar Yos.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kondisi jeruji besi, ventilasi, serta sistem CCTV yang dilaporkan dalam kondisi baik dan berfungsi normal. Namun, petugas juga menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel.
Barang-barang tersebut antara lain tali celana, sikat gigi utuh, obat-obatan, alat cukur, gel rambut, hingga sarung. Seluruhnya langsung diamankan sebagai langkah preventif guna menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan.
Sementara itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan kondisi para tahanan dalam keadaan baik. Sebanyak 21 orang tahanan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 4 perempuan dilaporkan dalam kondisi sehat.
Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat memastikan pengawasan internal terus diperketat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan markas, sekaligus menjamin pemenuhan hak dasar para tahanan secara humanis dan profesional.








