BANGKA BARAT — Kepolisian Resor Bangka Barat memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi menyusul terungkapnya kasus penyelewengan 10 ton pupuk jenis Phonska dan Urea.
Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, mengatakan langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik serupa terulang serta memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak.
“Pengawasan akan kami perketat, baik di jalur distribusi maupun saat proses bongkar muat di pelabuhan. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan petani,” kata Pradana dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, penguatan pengawasan difokuskan pada sejumlah titik rawan, mulai dari pelabuhan, jalur transportasi, hingga distribusi ke tingkat kelompok tani.
Selain itu, jajaran Satreskrim akan meningkatkan patroli serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai mengangkut pupuk bersubsidi tanpa dokumen resmi.
Langkah ini diambil setelah polisi mengamankan seorang tersangka berinisial YI alias YN (32), sopir truk yang kedapatan membawa pupuk subsidi secara ilegal.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (5/4/2026) di ruas Jalan Raya Mentok–Pangkalpinang, setelah sebelumnya aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dari kawasan Pelabuhan Tanjungkalian.
Kapolres menilai kasus ini menjadi bahan evaluasi penting terhadap sistem distribusi pupuk subsidi yang masih memiliki celah penyimpangan.
“Ke depan, kami akan lebih intens dalam pengawasan dan penindakan. Tujuannya agar distribusi pupuk subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan pupuk subsidi di lapangan.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi ilegal pupuk bersubsidi.








