DPRD dan Pemprov Babel “Jemput Bola” ke Kemenkeu, Tagih Sisa Royalti Timah Hingga Rp2 Triliun

PANGKALPINANG — Langkah tegas diambil jajaran legislatif dan eksekutif Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperjuangkan hak daerah. DPRD bersama Pemerintah Provinsi Babel dijadwalkan menyambangi Kementerian Keuangan guna menagih sisa dana royalti timah tahun 2025 yang hingga kini belum dicairkan pemerintah pusat.

Rencana tersebut diungkapkan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, usai pertemuan strategis dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Babel, Fery Afriyanto, di ruang kerjanya, Senin (06/04/2026).

Didit menyebut, pada 9 April 2026 mendatang, dirinya bersama gubernur akan bertemu langsung dengan Wakil Menteri Keuangan untuk membahas persoalan tersebut.

Menurutnya, upaya ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah daerah sebelumnya telah menyurati Menteri Keuangan melalui fasilitasi mantan Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin.

Ia mengaku sempat menyampaikan langsung kondisi Bangka Belitung kepada Ridwan dalam sebuah pertemuan di Jakarta. Dari komunikasi itu, Ridwan disebut bersedia membantu memfasilitasi penyampaian aspirasi daerah ke pemerintah pusat.

Bagi Didit, persoalan sisa dana royalti bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut hak daerah yang sangat dibutuhkan untuk menopang pembangunan.

Ia menjelaskan, terdapat perubahan skema yang ditetapkan pemerintah pusat terkait kenaikan persentase royalti logam dan volume ekspor, dari sebelumnya 4 persen menjadi 7,5 persen. Namun, implementasi kebijakan tersebut belum sepenuhnya dirasakan daerah.

Didit menegaskan, langkah yang diambil DPRD dan Pemprov bukanlah bentuk permohonan bantuan, melainkan upaya menagih hak masyarakat Bangka Belitung.

Ia memperkirakan, sisa dana royalti yang belum dicairkan dari periode April hingga Desember 2025 mencapai hampir Rp2 triliun. Bahkan, jumlah tersebut berpotensi bertambah jika dihitung dari Januari 2026 hingga saat ini, seiring fluktuasi harga logam dan volume ekspor.

Menurutnya, besarnya nilai tersebut sangat krusial bagi kondisi fiskal daerah yang saat ini tengah menghadapi keterbatasan anggaran.

Didit juga mengajak seluruh elemen di Bangka Belitung, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, untuk bersatu dan optimistis dalam memperjuangkan hak tersebut.

Ia berharap, dengan kekompakan antara legislatif dan eksekutif, serta dukungan dari berbagai pihak, dana royalti yang menjadi hak daerah dapat segera dikembalikan dan dimanfaatkan untuk pembangunan.

“Ini bukan soal pemerintah semata, tetapi soal kepentingan masyarakat Babel secara luas,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *