PKP Smart Diluncurkan, Warga Pangkalpinang Bisa Bayar Pajak dan Retribusi dari Satu Aplikasi

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi meluncurkan aplikasi Super Apps PKP Smart untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik, terutama pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan PKP Smart secara bertahap akan menaungi berbagai layanan publik di Kota Pangkalpinang.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa meluncurkan aplikasi PKP Smart Kota Pangkalpinang yang insyaallah akan menaungi semua layanan publik di Kota Pangkalpinang,” ujar Saparudin usai peluncuran aplikasi.

Pada tahap awal, layanan yang tersedia berkaitan dengan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), parkir, hingga layanan persampahan yang akan terus dilengkapi.

Menurut Saparudin, kehadiran aplikasi tersebut memberikan pilihan baru bagi masyarakat dalam membayar kewajiban kepada pemerintah daerah.

“Anytime, anywhere. Di waktu kapan saja dan di mana saja mereka bisa membayar,” katanya.

Ia menegaskan layanan pembayaran secara manual tetap tersedia. PKP Smart menjadi kanal tambahan bagi masyarakat di samping kanal pembayaran yang selama ini sudah digunakan, seperti perbankan dan layanan Samsat.

“Manual tetap bisa kita lakukan. Intinya dengan adanya PKP Smart ini menambah fitur atau kanal pembayaran bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemkot Pangkalpinang mengajak masyarakat mengunduh dan mencoba aplikasi tersebut. Pemerintah juga akan terus menambah layanan yang dapat diakses melalui PKP Smart.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *