PKP Smart Diharapkan Tekan Kebocoran Pajak dan Retribusi di Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap penerapan aplikasi PKP Smart dapat memperkuat integritas sekaligus menekan potensi kebocoran dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan digitalisasi pembayaran menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola penerimaan daerah.

“Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan integritas, mengurangi kebocoran dan penyelewengan di dalam penerimaan pajak maupun retribusi,” kata Saparudin.

Melalui sistem digital tersebut, pemerintah menargetkan pembayaran yang dilakukan masyarakat dapat langsung masuk ke rekening kas daerah sehingga tidak lagi bergantung sepenuhnya pada mekanisme manual.

“Kita harapkan uang yang dibayarkan oleh masyarakat itu bisa langsung masuk ke rekening kas daerah, tidak manual lagi,” ujarnya.

Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan proses pembayaran yang lebih transparan.

PKP Smart pada tahap awal menyediakan sejumlah layanan pembayaran pajak dan retribusi. Pemerintah berencana menambah jenis pembayaran lainnya secara bertahap.

Saparudin mengajak masyarakat menggunakan kanal digital tersebut untuk melakukan pembayaran kewajiban daerah.

“Kami sarankan kepada masyarakat gunakan aplikasi ini untuk melakukan pembayaran-pembayaran. Nanti secepatnya akan kita lengkapi,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *