Pangkalpinang – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) melaporkan pencurian uang di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Babel, Jalan Kartini, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Taman Sari pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelapor, Maulai Ahadi (59), warga Jalan Mujair I, RT 04 RW 02, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkal Balam, menemukan ruang keuangan kantor KONI dalam keadaan rusak ketika memasuki kantor pada pukul 08.30 WIB.
“Pelapor melihat pintu ruang keuangan kantor KONI dalam kondisi jebol. Setelah itu, ia menginformasikan kejadian tersebut kepada karyawan lainnya,” jelas petugas Polsek Taman Sari.
Kejadian ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp4 juta. Berdasarkan informasi dari pelapor, tidak ada penjaga malam di kantor KONI saat peristiwa terjadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket SPK Polsek Taman Sari bersama Unit Reskrim, Unit Intel, dan Bhabinkamtibmas Batin Tikal langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa.