Pemkot Gandeng Kemenkumham, Terapkan Pidana Kerja Sosial untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengambil langkah baru dalam pembinaan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui penerapan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat.

Kebijakan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Pangkalpinang dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (12/3/2026).

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin hadir langsung bersama jajaran pejabat, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur, Kepala Bakeuda, hingga Kepala Bapperida.

Dalam keterangannya, Saparudin menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang salah satunya mengatur alternatif pidana berupa kerja sosial.

Menurutnya, pendekatan tersebut dinilai lebih edukatif, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga tidak selalu harus menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan.

“Anak yang telah mendapatkan putusan pengadilan nantinya bisa menjalani pidana kerja sosial di lingkungan pemerintah daerah melalui mekanisme yang telah disepakati,” ujarnya.

Ia menegaskan, pidana kerja sosial tidak hanya berfungsi sebagai sanksi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan bagi para pelaku.

“Pendekatan ini bukan sekadar menghukum, tetapi memberikan ruang pembelajaran agar mereka bisa kembali berperan positif di tengah masyarakat,” katanya.

Dalam implementasinya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang akan menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan kerja sosial bagi ABH yang telah mendapatkan putusan pengadilan.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Pangkalpinang guna menyusun mekanisme teknis pelaksanaan program.

Saparudin berharap kerja sama ini dapat segera berjalan efektif dan menjadi alternatif pembinaan yang lebih humanis.

“Harapannya, program ini bisa membantu mereka kembali menjalani kehidupan sosial secara lebih baik dan produktif,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *