Pemilik Kandang Ayam Viral di Desa Kebun Kelapa Kecamatan Scanggang Langkat Diduga ORDAL Boby Nasution

Suaranusantara.online

LANGKAT – Pasca warga Dusun X Petak Serong, Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara beraudiensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat untuk mengadukan keberadaan peternakan ayam yang dinilai mengganggu kenyamanan mereka, Selasa (15/4/2025).

Audiensi diterima langsung oleh pimpinan serta anggota Komisi B dan Ketua DPRD Kabupaten Langkat.

Akhirnya identitas pemilik kandang terungkap. Adapun oknum pengusaha yang terkesan
kebal hukum itu diduga milik diketahui berinisial Hj. E L yang merupakan sebagai Staf Ahli Wali Kota Medan.

Ia menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Medan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

“Dari informasi yang kami terima oknum tersebut diduga merupakan ORDAL (Orang Dalam) Boby Nasution mantan Wali Kota Medan yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.,” ujarnya.

Hal ini dikatakan oleh Mas’ud, SH, MH, selaku kuasa hukum warga kepada wartawan saat di temui di Stabat (17/4).

Lebih lanjut ia mengatakan, adapun keluhan terkait aktivitas peternakan ayam pedaging tersebut lokasinya sangat dekat dengan permukiman warga sehingga menimbulkan bau menyengat yang meresahkan serta mencemari lingkungan sekitar.

“Ini merupakan kejahatan lingkungan. Warga sudah melaporkan ke Kepala Dusun, Kepala Desa, hingga Satpol PP, namun tidak ada tindak lanjut. Bahkan warga mendapat intimidasi dari oknum yang mengaku sebagai pihak peternakan,” ujarnya.

Kemarin masyarakat telah bertemu langsung dengan Ketua DPRD Langkat, dan mendapatkan respon serta sambutan yang sangat baik.

Pada saat ini Ketua DPRD Langkat Sribana PA, akan menjadwalkan kunjungan ke lokasi sebelum agenda RDP dengan pihak -pihak terkait dilaksanakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat.

Selain itu, saat ini yang membuat masyarakat senang adalah identitas pengusaha atau pemilik kandang telah diketahui yang ternyata merupakan Aparatur Sipil Negara, dan semoga saja pada agenda RDP di DPRD Langkat iya dapat hadir untuk menjelaskan legalitas usaha ternak ayam miliknya yang telah meresahkan masyarakat setempat.

(Eea)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *