Pemeringkatan Status BUMKam Berbadan Hukum Digelar di Kampung Jaya Sakti

 

Lampung tengah, Suara Nusantara.Online –

Kampung Jaya Sakti, Kecamatan Anak Tuha kabupaten Lampung tengah, menggelar kegiatan pemeringkatan status Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) yang telah berbadan hukum di balai kampung setempat, Senin (13/4/2026).

Kegiatan ini diikuti pengurus BUMKam dari sejumlah kampung serta para pendamping desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kampung Jaya Sakti, Anzili Rohmani, jajaran pengurus BUMKam Jaya Sakti, pengurus BUMKam Kampung Negara Aji Baru, pengurus BUMKam Kampung Tanjung Harapan, serta seluruh pendamping desa di wilayah terkait.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan tutorial langsung dari tenaga ahli Kabupaten Lampung Tengah mengenai tata cara pelaporan BUMKam melalui aplikasi resmi yang telah disiapkan pemerintah pusat.

Materi yang disampaikan menekankan kewajiban pengurus BUMKam berbadan hukum untuk menginput dan memperbarui data secara berkala melalui sistem tersebut.

Data yang dilaporkan meliputi profil BUMKam, kegiatan usaha yang dijalankan, rencana program kerja, hingga laporan keuangan harian, bulanan, dan tahunan.

Menurut pemateri, pelaporan melalui aplikasi ini menjadi salah satu indikator penting dalam pemeringkatan status BUMKam secara nasional, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha milik kampung.

Kepala Kampung Jaya Sakti, Anzili Rohmani, dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya agar seluruh pengurus BUMKam dapat memahami dan menerapkan sistem pelaporan tersebut dengan baik.

“Kegiatan ini sangat penting agar pengelolaan BUMKam lebih tertib administrasi, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMKam di masing-masing kampung dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan usaha serta mampu bersaing dan berkembang secara profesional sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

( M A N S U R )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *