PANGKALPINANG — Kota Pangkalpinang mencatat tingkat inflasi terendah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada April 2026. Capaian tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diikuti Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pangkalpinang melalui zoom bersama Kementerian Dalam Negeri RI, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, serta sejumlah lembaga terkait.
Rakor itu membahas langkah penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kelancaran distribusi pangan strategis di berbagai wilayah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi nasional secara tahunan pada April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 111,09. Sektor transportasi disebut menjadi penyumbang utama inflasi nasional akibat kenaikan tarif angkutan udara dan harga bahan bakar.
Sementara itu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat inflasi tahunan sebesar 1,49 persen. Dari seluruh kabupaten dan kota di Babel, Pangkalpinang menjadi daerah dengan tingkat inflasi paling rendah yakni 0,79 persen.
Meski demikian, sektor transportasi masih menjadi faktor dominan yang memengaruhi inflasi di Pangkalpinang. Kenaikan tarif penerbangan dan harga bahan bakar turut berdampak terhadap harga sejumlah kebutuhan masyarakat.
Selain sektor transportasi, komoditas daging ayam ras dan emas perhiasan juga tercatat memberikan andil terhadap pergerakan inflasi daerah.
Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya penguatan distribusi pangan strategis, khususnya beras dan minyak goreng, guna menjaga keterjangkauan harga di masyarakat.
Beberapa strategi yang didorong antara lain optimalisasi distribusi antarpulau, penguatan cadangan pangan pemerintah, serta peningkatan koordinasi bersama Perum Bulog, BUMN pangan, dan pemerintah daerah.
TPID di daerah juga diminta terus meningkatkan pengawasan harga harian, menjaga ketersediaan stok pangan, menggelar operasi pasar dan gerakan pangan murah, memperkuat kerja sama antardaerah, hingga mempercepat distribusi logistik pangan.
Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama TPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya menjaga inflasi tetap terkendali guna mempertahankan daya beli masyarakat serta menjaga pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil.
“Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, mengatakan pemerintah kota terus menjaga inflasi sesuai target nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen dengan berpedoman pada roadmap atau peta jalan pengendalian inflasi Kota Pangkalpinang 2025–2027,” ujarnya.
Menurut Juhaini, strategi pengendalian inflasi dilakukan melalui upaya menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi, serta membangun komunikasi yang efektif.
“Diharapkan inflasi dapat terus terkendali dan daya beli masyarakat tetap maksimal,” kata Juhaini.








