PANGKALPINANG, — Ratusan warga Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (10/9/2025), mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun berbeda dari gambaran umum yang sering kita dengar soal tambang, mereka tidak datang untuk menolak, melainkan menyuarakan dukungan.
Bagi sebagian pihak, langkah ini mungkin terasa janggal. Di tengah derasnya narasi penolakan tambang laut yang kerap mewarnai ruang publik, suara dukungan semacam ini sering kali dipinggirkan, bahkan dicurigai. Padahal, apa yang disampaikan warga Batu Beriga sesungguhnya menyingkap realitas yang lebih kompleks: tambang bagi mereka bukan sekadar pro-kontra moral atau isu lingkungan, melainkan juga persoalan keberlangsungan hidup.
Danil Wahyudi, pemuda dari Dusun Tanjung Berikat, dengan lugas menyampaikan sikap warga: “Kami mendukung penuh pertambangan di Desa Batu Beriga asalkan masyarakat dilibatkan.” Kalimat sederhana ini sesungguhnya menjadi kunci. Dukungan mereka bukan tanpa syarat, melainkan dibangun di atas kebutuhan akan partisipasi dan jaminan keterlibatan warga lokal.
Masyarakat menegaskan bahwa tambang laut di Batu Beriga sudah memiliki izin resmi dari PT Timah Tbk dan ditopang nota kesepahaman dengan BUMDes, yang bahkan dikawal oleh Kejaksaan Agung. Mereka merasa punya dasar legal sekaligus peluang ekonomi nyata.
Lebih jauh, warga menolak tekanan pihak luar yang dianggap mencoba mengatur jalannya tambang di desa mereka. Dalam tuntutannya, mereka menulis bahwa hak ekonomi mereka tidak boleh dirampas oleh suara-suara dari luar yang tidak merasakan hidup di desa pesisir.
Sikap warga Batu Beriga menggugurkan pandangan hitam-putih soal tambang di Bangka Belitung. Bahwa ada kelompok yang menolak karena alasan lingkungan itu sah-sah saja. Namun menafikan suara dukungan warga yang merasakan langsung manfaat ekonomi juga sama kelirunya.
Batu Beriga menunjukkan bahwa sebagian masyarakat justru merasakan pertambangan sebagai jalan keluar dari keterbatasan. Pekerjaan lokal terbuka, ekonomi keluarga bertambah, hingga peluang usaha baru muncul. Fakta-fakta ini tak bisa diabaikan hanya karena bertentangan dengan narasi besar penolakan tambang.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyebut kehadiran warga sebagai tanda kepercayaan. Ia mendorong adanya meja dialog yang melibatkan Gubernur, DPRD, PT Timah, hingga Forkopimda. Pandangan ini penting, sebab tanpa dialog, suara warga berpotensi kembali tenggelam dalam hiruk pikuk politik tambang yang sarat kepentingan.
Negara tidak boleh membiarkan masyarakat terombang-ambing di antara tarik-menarik kepentingan elit politik, perusahaan, dan kelompok aktivis. Warga Batu Beriga sudah menunjukkan jalan: mereka tidak menolak tambang, mereka hanya meminta dilibatkan dan haknya dihormati.
Aksi warga Batu Beriga menjadi pengingat bahwa wacana tambang laut di Bangka Belitung tidak boleh dipahami secara sepihak. Suara dukungan mereka adalah realitas yang tak kalah valid dari suara penolakan.
Jika kita benar-benar ingin mencari jalan tengah, maka partisipasi masyarakat harus ditempatkan sebagai fondasi, bukan sekadar pelengkap. Batu Beriga sudah mengajarkan: keberlanjutan tambang bukan hanya soal izin dan regulasi, melainkan tentang bagaimana masyarakat pemilik wilayah bisa menjadi penerima manfaat utama.








