PANGKALPINANG, — Rabu (10/9/2025), ratusan warga Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aksi ini menarik perhatian karena berbeda dari tren umum. Di saat banyak kelompok menyuarakan penolakan tambang laut, warga Batu Beriga justru hadir untuk menegaskan dukungan.
Namun dukungan itu bukan tanpa catatan. Warga menegaskan tambang hanya bisa berjalan jika melibatkan masyarakat secara adil.
Daniel Wahyudi, pemuda Batu Beriga yang lahir dari keluarga nelayan, menyampaikan langsung aspirasi tersebut di ruang sidang paripurna DPRD. Ia menegaskan bahwa tidak semua nelayan di desanya menolak tambang.
“Kami memang hidup dari laut. Tapi bukan berarti otomatis menolak tambang. Kami mendukung sepanjang aktivitasnya resmi dan masyarakat dilibatkan,” ucapnya lantang.
Baginya, persoalan utama bukan sekadar ada atau tidaknya tambang, melainkan siapa yang mendapatkan manfaatnya. “Yang hadir di sini adalah warga asli Batu Beriga. Kami ingin tambang yang sah, bukan dikendalikan kelompok luar yang tidak tahu kehidupan kami,” tambahnya.
Legalitas dan Kemitraan
Dalam tuntutannya, warga menyatakan bahwa aktivitas tambang laut di perairan Batu Beriga telah mengantongi izin resmi dari PT Timah Tbk. Mereka juga menyinggung nota kesepahaman antara PT Timah Tbk dengan BUMDes Batu Beriga yang mendapat pengawalan Kejaksaan Agung, sebagai bukti kemitraan yang legal dan transparan.
Dari kacamata warga, manfaat ekonomi terasa nyata. Ada lapangan kerja baru, peningkatan penghasilan keluarga, hingga peluang usaha bagi penduduk lokal. Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah hingga aparat keamanan memastikan tambang tidak diganggu oleh intervensi kelompok luar.
“Meminta jaminan agar tidak ada penghentian tambang oleh pihak yang tidak berwenang, apalagi yang tidak tinggal di Batu Beriga,” tegas Danil.
Aspirasi yang Berbeda
Di tengah narasi besar penolakan tambang, suara Batu Beriga menghadirkan warna lain. Mereka tidak menolak lingkungan yang lestari, tetapi mereka juga tidak mau dikebiri dalam menentukan masa depan desa. Aksi ini mengingatkan bahwa realitas masyarakat tidak sesederhana slogan “tolak tambang” atau “selamatkan laut”.
Mereka hidup dalam ketegangan antara tradisi sebagai nelayan dan kebutuhan untuk bertahan di era sekarang. Dan di situ, tambang hadir bukan semata-mata sebagai ancaman, melainkan juga peluang.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menilai kedatangan warga sebagai bentuk kepercayaan kepada wakil rakyat. “Kalau masyarakat datang ke DPRD, itu tanda mereka masih percaya. Harapannya, semua pihak—Gubernur, DPRD, PT Timah, Forkopimda—bisa duduk satu meja mencari jalan keluar,” ujarnya.
Pernyataan Didit mengandung pesan penting: suara masyarakat tidak boleh dipinggirkan. Jika pemerintah dan perusahaan gagal menjadikan warga sebagai subjek utama, maka ketegangan pro-kontra tambang akan terus berlangsung.
Batu Beriga adalah pengingat bahwa polemik tambang tidak bisa dipahami secara hitam-putih. Ada warga yang menolak, ada pula yang mendukung, dengan alasan yang sama-sama valid. Dalam kasus Batu Beriga, dukungan lahir dari pengalaman ekonomi nyata, bukan sekadar doktrin atau tekanan.
Ke depan, tantangannya adalah bagaimana memastikan tambang berjalan dengan prinsip partisipasi, transparansi, dan perlindungan lingkungan. Karena pada akhirnya, tambang bukan soal perusahaan semata, tetapi soal siapa yang paling merasakan dampaknya—baik manfaat maupun risikonya.








