Tutuyan,SuaraNusantara.online/news.
Seorang wanita Warga tutuyan II berinisial YP, Yayan paputungan 20AN, mengalami luka Luka diduga akibat tabrakan dengan mobil jenis HONDA BRIO dengan nomor pol, DB 1012 LS di jalur dua tutuyan, tepatnya di jalan baru arah masuk Mapolres tutuyan,kabupaten bolaang mongondow timur minggu 8 januari 2023 sekira pukul 12:18WITA hingga di larikan ke Puskesmas tutuyan (PUSTU).
Kepada awak media ini, YS, atau Yosua 20An pengemudi mobil yang juga salah satu warga tutuyan induk menjelaskan melalui bahasa isyarat bahwa, Peristiwa tersebut terjadi saat ia(red) sedang menuju mapolres tutuyan guna mengembalikan mobil yang saat itu sedang ia kemudikan, tiba tiba ia(red) di kejutkan dengan sosok wanita yang sedang mengendarai sepeda motor suda berada tepat di depan mobil yang sedang ia kemudikan dan sudah berlumuran darah.
Yosua juga menambahkan,kalau dirinya juga belum memiliki Sirat Izin Mengemudi atau SIM.
Sayangnya, informasi yang di sampaikan Yosua, oknum pengemudi mobil Honda Brio tersebut belum bisa di pastikan kebenaranya dikarenakan yosua tidak bisa berkomunikasi atau kata lain,(Maaf) bisu, dan hanya menerangkan meluli bahasa isyarat.
Ditempat terpisah, korban YP masi dalam keadaan shok hingga belum bisa dimintai keterangan.
Menurut dokter, korban YP mengalami luka dibagian kepala,kaki dan lengan tangan kiri korban sepertinya patah.
Sekedar informasi, mobil jenis HONDA BRIO dengan Nomor Pol DB 1012 LS yang di kemudikan yosua tersebut adalah milik sala satu oknum polri polres boltim. Dan belum diketahui jelas apa alasannya hingga mobil oknum polri tersebut bisa di kemudikan oleh yosua.
Red