Suaranusantara.online
SUMENEP, JAWA TIMUR – Skandal dugaan korupsi Dana Desa (DD) mengguncang Desa Guwa-Guwa, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.
Kepala desa setempat, Sahrani, memilih untuk tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait pengelolaan anggaran DD tahun 2023 hingga 2024 yang menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat, terutama terkait pembangunan jembatan pertama di Dusun Pulau Komirean sejak ia menjabat.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pada tahun 2023, Desa Guwa-Guwa yang saat itu berstatus desa berkembang menerima dan menyalurkan penuh pagu DD sebesar Rp 1.136.122.000.
Alokasi dana yang signifikan tercatat untuk pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pelabuhan perikanan sungai/kecil sekitar Rp 400 juta, serta lebih dari Rp 200 juta untuk pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan sarana/prasarana Posyandu/Polindes/PKD (Pengelolaan Keuangan Desa).
Di tahun 2024, dengan peningkatan status menjadi desa maju, Desa Guwa-Guwa kembali menerima dan menyalurkan seluruh pagu DD senilai Rp 1.132.953.000.
Alokasi untuk pengadaan sarana/prasarana (Sapras) Posyandu/Polindes/PKD tercatat sekitar Rp 300 juta.
Sementara itu, anggaran untuk pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pelabuhan perikanan sungai/kecil dialokasikan pada tahun 2023, bukan 2024.
Kejanggalan semakin mencuat dengan adanya pembangunan jembatan di Dusun Pulau Komirean.
Masyarakat setempat menilai pembangunan jembatan ini merupakan yang pertama kali terjadi di pulau mereka sejak Sahrani menjabat sebagai Kepala Desa Guwa-Guwa.
Pendamping desa Kecamatan Ra’as, Assyari, kepada media ini melalui pesan WhatsApp pada Senin (07/04/2025) menyatakan, bahwa pembangunan jembatan tersebut didanai DD tahun 2024.
Ia menyebutkan, bahwa satu-satunya kegiatan fisik di Dusun Komirean pada tahun 2024 adalah “tambat labuh” untuk sarana dan prasarana, yang menurutnya sering disalahartikan sebagai jembatan oleh warga pulau.
Untuk meyakinkan, Assyari bahkan mengirimkan tangkapan layar dokumen Monev-DD tahun 2023 yang telah ditandai dan diberi keterangan “2024, untuk kegiatan Sarpras”.
Kontradiksi muncul dari pernyataan Camat Ra’as, Subiyanto. Saat dikonfirmasi oleh tim media terkait pembangunan jembatan tersebut, ia menegaskan bahwa tidak ada proyek pembangunan jembatan di Desa Guwa-Guwa pada tahun 2024.
“Kalau di Desa Guwa-Guwa tahun 2024 tidak ada pembangunan jembatan, gak tau kalau di tahun 2023, karena saya masuk Raas 07 Maret 2024,” ujarnya.
Masyarakat Pulau Komirean sendiri memberikan julukan “jembatan ajaib” atau “proyek siluman” untuk jembatan yang dibangun pada akhir tahun 2024 tersebut.
Mereka merasa proyek ini tidak transparan karena sejak awal tidak ada kejelasan mengenai sumber anggaran. Bahkan, hingga saat ini prasasti proyek belum terpasang.
Warga juga enggan menggunakan jembatan tersebut karena kualitas pembangunannya yang dinilai buruk, dengan campuran mortir dan besi yang diduga tidak sesuai standar.
Mencuatnya ketidaksesuaian informasi dan kualitas pembangunan yang meragukan ini mendorong masyarakat Pulau Komirean untuk meminta media ini membawa persoalan dugaan korupsi Dana Desa ini kepada aparat penegak hukum.
Mereka berharap agar kejelasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran DD segera diusut tuntas.
Sementara itu, Kepala Desa Guwa-Guwa, Sahrani, masih belum memberikan tanggapan apapun terkait tudingan dan kejanggalan yang terjadi.
(GUSNO)