PANGKALPINANG, — Siang itu, suasana Ruang Kerja Wali Kota Pangkalpinang tampak berbeda dari biasanya. Di ruangan yang menjadi pusat pengambilan kebijakan Kota Beribu Senyuman itu, sejumlah pejabat pemerintah daerah duduk berdampingan dengan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda seremonial kunjungan kerja. Di balik deretan kursi dan meja rapat, tersimpan pembahasan mengenai salah satu ancaman terbesar yang terus menghantui masa depan bangsa: narkoba.
Hadir dalam pertemuan itu Deputi Bidang Pencegahan BNN RI, Irjen Pol. M.Z. Muttaqien, S.H., S.I.K., M.AP., didampingi Kepala BNN Kota Pangkalpinang Kombes Pol. M. Nizar dan Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol. Ichlas Gunawan.
Mereka datang membawa pesan yang sederhana namun sangat penting: perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Polisi dan BNN tidak mungkin bekerja sendiri. Pencegahan harus dimulai dari rumah, sekolah, hingga lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Di tengah diskusi, Muttaqien menyinggung persoalan yang sering luput dari perhatian publik, yakni stigma terhadap korban penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, banyak orang yang berhasil bangkit setelah menjalani rehabilitasi. Mereka kembali bekerja, diterima masyarakat, bahkan mampu membangun kehidupan yang lebih baik.
“Jangan dibuat skeptis terhadap mereka yang pernah terpapar narkoba. Mereka memiliki hak untuk direhabilitasi dan kembali menjadi manusia yang produktif,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa tidak semua penyalahguna narkoba adalah pelaku kriminal yang harus dijauhi. Sebagian besar justru merupakan korban yang membutuhkan pertolongan, pemulihan, dan kesempatan kedua.
Melawan Stigma, Mengembalikan Harapan
Bagi BNN, rehabilitasi bukan sekadar proses medis untuk menghentikan ketergantungan. Lebih dari itu, rehabilitasi adalah upaya mengembalikan masa depan seseorang yang sempat tersesat akibat narkoba.
Muttaqien bahkan menceritakan pengalaman mengenai mantan penyalahguna narkoba yang berhasil pulih dan kembali dipercaya dalam pekerjaannya.
Kisah seperti itu mungkin tidak pernah menjadi berita utama. Namun di baliknya tersimpan makna besar bahwa seseorang yang pernah jatuh tetap memiliki kesempatan untuk bangkit.
Karena itulah, BNN menyambut baik rencana Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk membangun balai rehabilitasi.
Keberadaan fasilitas rehabilitasi dinilai dapat memperluas akses pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Namun, bagi Muttaqien, pembangunan fasilitas saja tidak cukup.
Pencegahan tetap menjadi benteng utama.
Sekolah Menjadi Garda Terdepan
Pesan tersebut tampaknya langsung diterjemahkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang ke dalam langkah konkret.
Usai pertemuan, Wali Kota Pangkalpinang Prof. Udin menjelaskan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan Program Ikan atau Integrasi Kurikulum Anti Narkoba yang akan diterapkan di sekolah-sekolah, khususnya jenjang SD dan SMP.
Program ini bukan sekadar kegiatan sosialisasi sesaat yang dilakukan beberapa kali dalam setahun.
Pemkot ingin menjadikan pendidikan anti narkoba sebagai bagian dari proses belajar yang terus menerus diterima anak-anak sejak usia dini.
“Program pertama adalah Ikan, yaitu Integrasi Kurikulum Anti Narkoba, terutama untuk siswa SD dan SMP di Kota Pangkalpinang,” kata Prof. Udin.
Langkah tersebut lahir dari kesadaran bahwa ancaman narkoba kini semakin dekat dengan generasi muda.
Perkembangan teknologi dan media digital membuka akses informasi yang sangat luas. Namun di saat yang sama, berbagai jenis narkotika baru, termasuk narkoba sintetis, juga semakin mudah dikenali dan disalahgunakan.
Karena itu, pendidikan menjadi investasi jangka panjang yang dianggap paling efektif.
Anak-anak yang memahami bahaya narkoba sejak dini diharapkan memiliki kemampuan untuk menolak pengaruh negatif ketika mereka tumbuh dewasa.
Kelurahan Bersinar, Benteng dari Akar Rumput
Upaya pencegahan tidak berhenti di sekolah.
Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menyiapkan Program Kelurahan Bersinar atau Bersih Narkoba yang berfokus pada penguatan peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Bagi Prof. Udin, lingkungan tempat tinggal memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk ketahanan sosial terhadap narkoba.
“Kelurahan Bersinar merupakan bagian dari langkah kita melakukan pencegahan peredaran narkotika di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Melalui program ini, masyarakat didorong untuk tidak bersikap pasif.
Tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, RT, RW, hingga perangkat kelurahan diharapkan menjadi bagian dari sistem pengawasan sosial yang mampu mendeteksi dan mencegah masuknya narkoba ke lingkungan mereka.
Konsep tersebut sejalan dengan gagasan Kampung Antinarkoba yang selama ini terus didorong oleh BNN di berbagai daerah.
Pengalaman menunjukkan bahwa narkoba akan sulit berkembang di lingkungan yang memiliki kepedulian sosial tinggi serta hubungan masyarakat yang kuat.
Tanggung Jawab Bersama
Peredaran narkoba tidak mengenal batas usia, profesi, pendidikan, maupun status sosial.
Korban bisa berasal dari keluarga sederhana maupun keluarga berkecukupan. Bisa pelajar, mahasiswa, pekerja, bahkan aparatur negara.
Karena itu, perang melawan narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah, polisi, atau BNN.
Keberhasilannya sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat.
Mulai dari orang tua yang mengawasi anak-anaknya, guru yang menanamkan nilai positif di sekolah, tokoh agama yang memberikan pembinaan moral, hingga warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Prof. Udin pun mengingatkan bahwa bahaya narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.
“Kita mengimbau masyarakat untuk menjaga diri, keluarga, teman-teman, dan para sahabat dari peredaran narkoba. Narkoba akan sangat merusak anak-anak kita, terutama masa depan mereka,” tegasnya.
Dari ruang kerja Wali Kota Pangkalpinang siang itu, satu pesan kembali ditegaskan.
Bahwa menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba bukan sekadar program pemerintah atau agenda institusi tertentu.
Ia adalah tanggung jawab bersama.
Dan perjuangan itu dimulai dari langkah-langkah sederhana: mendidik, peduli, mengawasi, serta tidak pernah menyerah pada harapan bahwa setiap anak bangsa berhak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. (Nizar)







