PANGKALPINANG — Penanganan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Bangka Belitung masih berproses di kepolisian.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan perkara kini dalam tahap pendalaman awal.
Pelapor, R.M, menyampaikan bahwa laporan yang ia ajukan pada awal Februari 2026 itu hingga kini masih menunggu tahapan lanjutan.
“Saya sudah melengkapi bukti-bukti. Sekarang tinggal menunggu proses dari penyidik,” ujar RM, Minggu (1/3/2026).
Selain menempuh jalur hukum, RM juga mengaku telah menyampaikan pengaduan resmi kepada institusi tempat suaminya mengajar.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pemanggilan klarifikasi dari pihak kampus. Namun melalui komunikasi pesan singkat, ia memperoleh informasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal.
“Saya belum dipanggil. Katanya akan dibentuk tim disiplin dulu untuk menelaah laporan saya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perguruan tinggi yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan ditempuh. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak kampus untuk memperoleh konfirmasi.








