Langkat Tekankan Peran Strategis Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat

Suaranusantara.online

LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menegaskan pentingnya peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam pembangunan kesehatan di masyarakat khususnya bagi ibu hamil, balita, dan anak usia prasekolah.

Hal ini disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin SH, melalui Sekretaris Daerah Amril S.Sos, dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (14/4/2025).

Dalam amanat tertulis, Amril menyampaikan bahwa angka kematian ibu dan bayi masih menjadi indikator utama dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah.

Sebagai langkah nyata, sambung Sekda Amril, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menerbitkan beberapa regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBLA).

“Peraturan Bupati Langkat Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir, serta Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Desa untuk Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir,” ketus Amril.

Diketahui, berdasarkan data dinas kesehatan pada tahun 2024 tercatat 9 kasus kematian ibu, mengalami penurunan dari 11 kasus pada tahun 2023. Namun demikian, kasus kematian bayi mengalami sedikit peningkatan, dari 65 kasus pada tahun 2023 menjadi 67 kasus pada tahun 2024.

Untuk mendukung upaya penurunan angka kematian, Pemkab Langkat menyediakan alat Ultrasonografi (USG) di seluruh Pusat Kesehatan Masyaralat (Puskesmas) yang berjumlah 32 unit.

(Ema)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *