Kapolres Bangka Pimpin Apel dan Periksa Senpi Dinas Personel

BANGKA – Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra memimpin apel pagi sekaligus melakukan pemeriksaan sikap tampang dan senjata api (senpi) dinas milik personel jajaran Polres Bangka, Senin (14/4/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Bangka dan diikuti oleh seluruh personel.

Sebelum pemeriksaan senpi dilakukan, AKBP Deddy terlebih dahulu mengecek sikap tampang para anggota. Pemeriksaan tersebut meliputi kerapihan seragam, kebersihan diri, serta sikap dan penampilan umum personel.

“Sikap tampang mencerminkan kepribadian dan kedisiplinan anggota Polri. Kami berharap seluruh personel senantiasa menjaga penampilan agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar AKBP Deddy melalui Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini.

Usai apel dan pemeriksaan sikap tampang, Kapolres bersama Wakapolres Kompol Ayu Kusuma Ningrum, Kabag Log AKP Hendra, Kasi Propam Iptu Teguh, Kasiwas Iptu Agus Jhon, dan Kasi Humas AKP Era Anggraini melanjutkan dengan pemeriksaan senjata api dinas.

Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan memastikan seluruh senjata api yang digunakan oleh personel dalam kondisi baik, layak pakai, dan sesuai prosedur.

“Senpi dinas adalah tanggung jawab besar. Kami pastikan semuanya dalam keadaan terawat dan didukung dengan dokumen resmi seperti kartu izin pemegang senpi,” jelas AKP Era.

Dalam kegiatan tersebut, setiap personel membawa senpi masing-masing, baik laras pendek maupun laras panjang, lengkap dengan dokumen izin kepemilikan. Wakapolres Kompol Ayu sempat memberikan arahan kepada sejumlah anggota agar lebih memperhatikan perawatan senpi dan segera mengurus perpanjangan izin yang mendekati masa kedaluwarsa.

AKP Era menegaskan bahwa penggunaan senjata api dalam setiap penugasan wajib sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan harus dilaporkan ke Propam untuk pertanggungjawaban.

“Senpi yang terawat akan selalu siap digunakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Namun penggunaannya harus disiplin dan sesuai aturan,” kata AKP Era Anggraini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *