KPU Pangkalpinang Lantik 104 Pantarlih untuk Pilwako Ulang 2025

Pangkalpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rangkui dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Rangkui resmi melantik 104 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ulang Tahun 2025. Pelantikan yang disertai dengan bimbingan teknis (Bimtek) ini digelar di Hotel Grand Vella, Senin (11/3).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Pangkalpinang Divisi Hukum dan Pengawasan, Ridho Istira, serta para anggota PPK Rangkui yang bertindak sebagai pemateri, yakni Genta Penggawa, Arif Fadillah Munandar, Dyhka Agus Purnama, Risnadia, dan Rifki Wirmansyah.

Dalam sambutannya, Ridho Istira menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan validitas data pemilih. “Hari ini, ratusan Pantarlih telah dilantik oleh PPS di masing-masing kelurahan. Mereka akan bertugas selama satu bulan, mulai 11 Maret hingga 10 April 2025,” ujarnya.

Ridho juga mengingatkan para petugas untuk menjaga kondisi fisik mereka, mengingat tugas pencocokan dan penelitian (coklit) memerlukan tenaga ekstra, terutama di tengah bulan Ramadan. “Kami berharap semua Pantarlih dapat mengatur waktu dengan baik agar proses coklit berjalan optimal dan data pemilih benar-benar valid,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PPK Rangkui, Genta Penggawa, menyampaikan bahwa 104 Pantarlih yang dilantik akan bertugas di 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan kelurahan se-Kecamatan Rangkui.

“Dengan dilantiknya Pantarlih hari ini, ada tanggung jawab besar yang harus diemban dalam memastikan kesuksesan Pilkada ulang di Pangkalpinang,” kata Genta. Ia juga menegaskan bahwa tugas utama Pantarlih adalah melakukan pencoklitan daftar pemilih, memperbaiki data yang keliru, serta mencatat pemilih baru agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat.

“Kami berharap seluruh Pantarlih menjalankan tugasnya dengan baik agar data yang diperoleh nantinya valid dan dapat dipercaya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *