PANGKALPINANG – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pangkalpinang, Hj. Susanti Saparudin, S.E., mengajak pelaku Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak hanya fokus pada kualitas produk, tetapi juga memperhatikan kemasan serta kelengkapan legalitas usaha.
Pesan tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Kemasan Produk UP2K dan UMKM serta Penertiban Perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) Tahun 2026 di Balai Restorative Justice Kecamatan Pangkal Balam, Senin (6/7/2026). Kegiatan itu diikuti perwakilan TP PKK kecamatan dan kelurahan serta para pelaku usaha dari berbagai wilayah di Kota Pangkalpinang.
Menurut Susanti, perkembangan dunia usaha saat ini menuntut pelaku UMKM mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasar. Produk yang berkualitas perlu didukung oleh kemasan yang menarik dan legalitas yang jelas agar memiliki nilai tambah di mata konsumen.
“UP2K PKK merupakan salah satu program yang mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga melalui usaha produktif. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan harus mampu bersaing, baik dari sisi kualitas, tampilan kemasan, maupun legalitas usahanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kemasan kini bukan lagi sekadar pembungkus, melainkan menjadi bagian dari strategi pemasaran. Desain kemasan yang baik dinilai mampu membangun kepercayaan konsumen, memperkuat identitas produk, sekaligus meningkatkan nilai jual.
Selain peningkatan kualitas kemasan, Susanti juga menyoroti pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi setiap pelaku usaha. Menurutnya, NIB menjadi identitas resmi yang memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk berkembang.
Dengan memiliki NIB, kata dia, pelaku usaha dapat mengakses berbagai fasilitas pemerintah, seperti pembiayaan usaha, pelatihan, sertifikasi halal, pengurusan izin edar, hingga perluasan jaringan pemasaran.
“Proses pengurusan NIB sekarang jauh lebih mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS). Tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan dengan cepat. Kami berharap seluruh pelaku UMKM maupun UP2K segera melengkapi legalitas usahanya,” katanya.
Susanti menegaskan, TP PKK Kota Pangkalpinang akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang dan organisasi perangkat daerah terkait dalam memberikan pembinaan kepada kelompok UP2K maupun UMKM.
Pendampingan tersebut, lanjutnya, tidak hanya menyasar peningkatan kualitas produk, tetapi juga inovasi kemasan, penguatan manajemen usaha, hingga penyelesaian administrasi perizinan.
Ia juga meminta seluruh Ketua TP PKK di tingkat kecamatan dan kelurahan lebih aktif mendampingi kelompok usaha di wilayah masing-masing agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Kami ingin semakin banyak produk lokal Pangkalpinang yang mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Pendampingan harus terus dilakukan sehingga pelaku usaha semakin mandiri dan usahanya terus bertumbuh,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Susanti berharap para peserta memperoleh pemahaman baru mengenai pentingnya kemasan yang mampu menarik minat pasar serta legalitas usaha sebagai fondasi dalam membangun UMKM yang kuat, profesional, dan berdaya saing.
Ia optimistis sinergi antara TP PKK, Pemerintah Kota Pangkalpinang, dan para pelaku usaha akan melahirkan lebih banyak produk lokal yang berkualitas, memperluas peluang pemasaran, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi keluarga dan pertumbuhan ekonomi daerah.







