Ketua Komisi III DPRD Babel Desak Kepastian Harga Timah, Pemprov Tekan ESDM Tetapkan Skema WPR

oplus_0

PANGKALPINANG — Taufik Rizani, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menekankan pentingnya kepastian harga timah rakyat demi melindungi penambang dari kerugian. Ia mendesak pemerintah pusat segera merumuskan kebijakan harga acuan yang jelas.

“Selama ini harga timah rakyat tidak menentu. Ada penambang yang hanya menjual Rp60 ribu per kilogram, padahal biaya produksinya jauh lebih tinggi. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena sangat merugikan masyarakat,” ujarnya dalam rapat bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Senada dengan itu, Pemerintah Provinsi Babel juga mendorong agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menetapkan skema harga sementara timah rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Kami sudah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Harapannya, harga sementara bisa segera ditetapkan agar masyarakat tidak bingung menjual hasil tambangnya,” kata pejabat Pemprov Babel.

Selain mendesak kepastian harga, DPRD dan Pemprov juga menyoroti peran satuan tugas (Satgas) yang dibentuk pemerintah pusat. Menurut mereka, keberadaan Satgas seharusnya tidak sebatas memantau, tetapi juga memberikan solusi konkret di lapangan.

“Kasihan masyarakat. Mereka butuh kepastian, baik dari sisi sosial, lingkungan, maupun ekonomi. Pemerintah daerah sudah menyiapkan koordinasi, tinggal regulasi dari pusat yang perlu dipercepat,” tambahnya.

Baik DPRD maupun Pemprov optimistis penetapan WPR dan harga acuan timah rakyat bisa segera direalisasikan, sehingga aktivitas tambang rakyat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Bangka Belitung.

Pos terkait