Kemendagri Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pangkalpinang Ikut Rakornas Bahas SPMB 2025

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turut serta dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (24/4/2025). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat sinergi dengan daerah dalam menyusun kebijakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

Rapat yang digelar secara virtual dari Kantor Wali Kota Pangkalpinang yang dihadiri Ahmad Subekti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat itu membahas arah kebijakan baru terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik di seluruh jenjang pendidikan. Dalam paparannya, pejabat Kemendagri Gogot Suharwoto, S.Pd., M.Ed., Ph.D., menegaskan pentingnya optimalisasi daya tampung sekolah.

> “Target kita adalah kuota penerimaan murid mencapai 100 persen di seluruh jalur dan jenjang, termasuk di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri tingkat menengah,” ujar Gogot.

Ia menambahkan, daerah yang belum memiliki SMA atau SMK Negeri tetap akan menerapkan sistem rayonisasi agar proses seleksi tetap adil dan proporsional.

Lima Jalur, Pendekatan Kontekstual Jadi Landasan

Kebijakan SPMB 2025 mencakup lima jalur seleksi: domisili, prestasi akademik, prestasi non-akademik dan kepemimpinan, afirmasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi. Pemerintah pusat menekankan fleksibilitas dalam implementasi kebijakan tersebut, dengan mempertimbangkan konteks lokal dan tantangan di masing-masing daerah.

> “Arahan Presiden sangat jelas, kebijakan pendidikan harus adaptif terhadap dinamika wilayah. Rekomendasi ini juga telah melalui pembahasan dalam rapat kabinet serta RDP dengan Komisi X DPR RI pada 12 Februari lalu,” jelas Gogot.

Juknis Belum Rampung di 19 Provinsi

Namun demikian, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kemendagri mencatat bahwa hingga akhir April, masih ada 19 provinsi yang belum menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB sesuai mandat Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Keterlambatan penyusunan juknis ini dinilai bisa berdampak pada kelancaran proses seleksi di tingkat daerah, termasuk pengaturan kuota dan teknis pelaksanaan di lapangan.

Upaya Pemerataan Pendidikan Lewat Sinergi Daerah

Partisipasi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam forum nasional ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat akses pendidikan yang adil dan merata. Kebijakan SPMB yang dirancang adaptif ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah dengan keterbatasan sarana pendidikan menengah negeri.

Pemerintah pusat dan daerah terus mendorong kolaborasi konkret agar setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan setara untuk mengenyam pendidikan yang layak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *