Editor: Kusuma
PANGKALPINANG — Misteri keberadaan Bos Timah asal Bakit, Bangka Barat, yang dikenal dengan nama Ahon, masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, Kejaksaan Agung RI belum berhasil menemukan maupun menahan sosok yang disebut-sebut sebagai pemain besar dalam jaringan bisnis timah di Bangka Belitung itu.
Sumber internal yang dihimpun Tim Jurnalis Babel Bergerak (Jobber) menyebut, tim penyidik Kejagung sempat menggeledah rumah mewah Ahon di kawasan perkebunan sawit miliknya di Bakit, Parittiga, Jebus. Namun, saat penggeledahan dilakukan, Ahon sudah tak berada di tempat.
“Tim hanya menyita ponsel istri dan satu unit laptop dari rumah Ahon. Tapi Ahon-nya sudah tidak ada,” ujar salah satu sumber Jobber yang enggan disebutkan namanya.
Kabar lenyapnya Ahon saat kediamannya didatangi aparat kini menjadi bahan perbincangan hangat warga Parittiga dan sekitarnya. Sejumlah warga bahkan meyakini Kejagung tak akan berani menangkap Ahon.
“Dulu Ahon juga pernah hampir ditahan KPK, tapi bisa lolos. Jadi kalau sekarang pun lolos, masyarakat sudah tidak heran,” ujar seorang warga Bakit.
Sumber lain menyebut, di balik keberanian Ahon bermain di sektor tambang timah, ada figur berpengaruh di Jakarta yang disebut-sebut memiliki pangkat bintang tiga (jenderal). Hubungan itu disebut berasal dari jaringan keluarga Ahon sendiri.
“Informasinya, paman Ahon punya hubungan bisnis dengan jenderal itu. Paman Ahon ini juga pengusaha besar, pemilik merek tas terkenal,” kata sumber Jobber lainnya.
Kuatnya dugaan adanya figur berpengaruh inilah yang membuat masyarakat setempat skeptis terhadap langkah Kejagung. Mereka menilai, tanpa keberanian politik dan dukungan penegak hukum lintas institusi, kasus Ahon sulit disentuh.
Padahal, jika mengacu pada indikasi aliran dana dan aset yang dimiliki, Ahon bisa dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Upaya konfirmasi kepada Ahon sejauh ini belum membuahkan hasil. Beberapa nomor yang disebut sebagai miliknya tidak dapat dihubungi.
“Sekarang dia pakai nomor luar negeri, dan itu pun nomor sekali pakai,” ujar sumber yang mengetahui aktivitas Ahon.
Desakan agar Kejagung tidak tebang pilih dalam penegakan hukum juga datang dari Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC).
Ketua Umum CIC, Raden Bambang, menilai Kejagung harus berani menindak para bos timah ilegal yang diduga masih berkeliaran dan mendapat perlindungan dari oknum aparat maupun pejabat daerah.
“Kasus tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun bermula dari audit BPKP. Beberapa nama seperti Helena Leem, M. Riza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan sudah terseret. Tapi masih banyak pemain besar lain yang belum tersentuh,” ujar Bambang.
CIC mendesak agar Kejagung menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum legislatif, pejabat daerah, maupun aparat penegak hukum yang membekingi bisnis timah ilegal.
“Sekarang kita lihat, bernyalikah Kejagung menindak mereka yang berlindung di balik seragam dan kekuasaan. Kami minta jangan masuk angin,” tegasnya.








