Suaranusantara.online/News.-MANADO
Kepala Lapas Amurang Fentje Mamirahi,S.Pd mengikuti dialog publik Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selasa 20-09-2022.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto bersama Kepala Divisi Administrasi Jonny Pesta Simamora dan Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang beserta para Kepala Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, serta tamu undangan lainnya.
Dialog publik menghadirkan narasumber yang berasal dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Universitas Negeri Semarang, R. Benny Riyanto dan Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi, Yenti Garnasih.
Dialog publik ini digelar secara langsung bertempat di Hotel FourPoints Manado.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Informasi Politik Hukum dan Keamanan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Bambang Gunawan.
Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa RUU KUHP yang berlandaskan Pancasila perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika masyarakat masa kini.
“Terdapat sejumlah isu krusial dalam pembahasan RUU KUHP yang perlu disosialisasikan lebih luas antara lain, penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, larangan penghasutan terhadap penguasa, pidana mati, penodaaan agama, kejahatan kesusilaan serta living of law,” terangnya.
.Abdulsalam